Menkeu Sri Mulyani memastikan anggaran pembangunan rumah Presiden Joko Widodo sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan itu. [Antara]
Baru pada bulan Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Jokowi di Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Jadi, sekali lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tetapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden," kata Bey. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora