SuaraJawaTengah.id - Peristiwa perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Brebes berakhir damai karena korban diancam akan dilaporkan balik jika melapor ke polisi. Kepolisian baru akan menyelidiki kasus itu.
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, peristiwa perkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung belum dilaporkan ke polisi.
Kepolisian menurut Puji baru menerima pengaduan dari sebuah LSM. Dia menyebut peristiwa itu sudah dimediasi oleh LSM dan diselesaikan secara damai.
"Itu belum dilaporkan. Desa sudah mendamaikan sama LSM. Kemarin sudah diadukan LSM juga. Bukan laporan, pengaduan," kata Puji saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/1/2023).
Puji mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kami nanti akan klarifikasi, terus berkoordinasi dengan instansi terkait, DP3KB, PPT Tiara untuk mendatangi korban untuk bisa kita visum," ujarnya.
Menurut Puji, penyelidikan peristiwa tersebut bergantung pada korban. Korban harus mau dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.
"Nanti berpulang ke korban, harus dimintai keterangan, ketika sidang wajib hadir, karena dia yang alami. Upaya kepolisian, nanti kami datangi," kata dia.
Terkait adanya ancaman kepada korban agar tidak melapor ke polisi, Puji mengatakan pihaknya berpihak kepada korban.
Baca Juga: 4 Kakek di Banyumas Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil
"(Adanya ancaman) itu dari sisi pelaku. Kami berpihak ke korban, apalagi ini anak-anak, perlindungan anak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda. Namun, peristiwa ini tak dilaporkan ke polisi dan justru diselesaikan secara damai disertai dengan ancaman dan pemberian uang kompensasi.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Hal ini diungkapkanSekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti.
Rini mengungkapkan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga terkait adanya perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap remaja 15 tahun.
"Kami kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan. Tapi ternyata dari keluarga korban mengatakan kejadian itu sudah diselesaikan secara damai. Ini sangat kami sayangkan," ujar Rini, Selasa (17/1/2023).
Menurut Rini, kesepakatan penyelesaian secara damai itu dibuat dalam surat pernyataan bermateri. Isi surat pernyataan antara lain korban tidak akan melaporkan kasus itu ke polisi dan akan dilaporkan balik jika membawa ke ranah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang