SuaraJawaTengah.id - Peristiwa perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Brebes berakhir damai karena korban diancam akan dilaporkan balik jika melapor ke polisi. Kepolisian baru akan menyelidiki kasus itu.
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, peristiwa perkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung belum dilaporkan ke polisi.
Kepolisian menurut Puji baru menerima pengaduan dari sebuah LSM. Dia menyebut peristiwa itu sudah dimediasi oleh LSM dan diselesaikan secara damai.
"Itu belum dilaporkan. Desa sudah mendamaikan sama LSM. Kemarin sudah diadukan LSM juga. Bukan laporan, pengaduan," kata Puji saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/1/2023).
Puji mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kami nanti akan klarifikasi, terus berkoordinasi dengan instansi terkait, DP3KB, PPT Tiara untuk mendatangi korban untuk bisa kita visum," ujarnya.
Menurut Puji, penyelidikan peristiwa tersebut bergantung pada korban. Korban harus mau dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.
"Nanti berpulang ke korban, harus dimintai keterangan, ketika sidang wajib hadir, karena dia yang alami. Upaya kepolisian, nanti kami datangi," kata dia.
Terkait adanya ancaman kepada korban agar tidak melapor ke polisi, Puji mengatakan pihaknya berpihak kepada korban.
Baca Juga: 4 Kakek di Banyumas Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil
"(Adanya ancaman) itu dari sisi pelaku. Kami berpihak ke korban, apalagi ini anak-anak, perlindungan anak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda. Namun, peristiwa ini tak dilaporkan ke polisi dan justru diselesaikan secara damai disertai dengan ancaman dan pemberian uang kompensasi.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Hal ini diungkapkanSekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti.
Rini mengungkapkan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga terkait adanya perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap remaja 15 tahun.
"Kami kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan. Tapi ternyata dari keluarga korban mengatakan kejadian itu sudah diselesaikan secara damai. Ini sangat kami sayangkan," ujar Rini, Selasa (17/1/2023).
Menurut Rini, kesepakatan penyelesaian secara damai itu dibuat dalam surat pernyataan bermateri. Isi surat pernyataan antara lain korban tidak akan melaporkan kasus itu ke polisi dan akan dilaporkan balik jika membawa ke ranah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota