SuaraJawaTengah.id - Kasus pencabulan terhadap bocah berumur 12 tahun di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas yang dilakukan oleh empat orang pelaku berusia di atas 50 tahun mendapati fakta terbaru.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan ada tambahan empat orang pelaku. Namun tiga orang pelaku saat ini kabur.
"Hari ini kami amankan satu orang pelaku berinisial Y (27) warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja. Pelaku yang kami amankan sekarang adalah total lima orang," katanya saat ditemui wartawan, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, para tersangka melakukan aksi pencabulan tidak secara bersamaan. Lokasi dan waktunya berbeda-beda. Kejadian ini dilakukan sejak Bulan November.
"Mereka melakukan rata-rata di rumah dan di hotel. Lalu yang terakhir ada juga yang melakukan di kuburan," terangnya.
Agus mengungkapkan pihak kepolisian akan menjalani pemeriksaan kondisi psikologis korban. Hal ini untuk mengetahui keterangan bagaimana pelaku bisa melakukan pencabulan terhadap korban meskipun tidak bersamaan.
"Ini akan kami lakukan pemeriksaan psikologis dari anak tersebut. Kenapa kemudian pada saat korban di jalan dan dipanggil oleh pelaku dengan dibujuk dan dirayu, diberikan uang kemudian mau melakukan persetubuhan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun menggemparkan warga Banyumas. Tindakan bejat tersebut dilakukan oleh empat pria berusia uzur di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari orangtua korban pada Rabu (11/1/2023). Parahnya, para pelaku hidup di lingkungan korban.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwatinya, Berikut Profil Kiai Fahim Mawardi
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya merupakan tetangga korban," katanya kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Rahasia Keberkahan Pernikahan di Bulan Syawal: Ini Doa yang Wajib Kamu Ucapkan!
-
Keistimewaan Surat Yasin Ayat 82: Kekuatan Tak Terlihat di Balik Doa dan Ikhtiar
-
Mengungkap Kerajaan Gaib di Pantai Glagah Wangi Demak
-
Bisa Bikin Merinding! Misteri Penampakan Kepala Menggelinding di Jalan Grojogan Blora