Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Januari 2023 | 18:51 WIB
ilustrasi pencabulan

SuaraJawaTengah.id - Korban pencabulan bocah umur 12 tahun hingga hamil 3 bulan di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas oleh delapan orang pelaku merembet ke kondisi pendidikan korban.

Korban yang saat ini masih kelas 1 di salah satu SMP wilayah Kebasen, Kabupaten Banyumas, diminta untuk mengundurkan diri.

Hal ini terungkap melalui pengakuan orangtua korban, N (54) saat mengunjungi kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk meminta pertimbangan.

Ia sebelumnya sudah dipanggil pihak sekolah untuk membuat surat pengunduran diri terhadap anaknya, agar pindah di sekolah lain pada Bulan Desember tahun 2022.

Baca Juga: Kiai Jember Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan, Pernah Janji Bakal Jalan Telanjang ke Jakarta Kalau Terbukti

"Saya dipanggil sekolah supaya membikin surat pernyataan pengunduran diri dan pindah ke sekolah lain. Mungkin pihak dari sekolahan malu atau bagaimana saya tidak tahu," katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Kondisi anaknya menurutnya saat ini sehat. Jika diminta untuk pindah ke sekolah lain dirinya juga tidak keberatan. Karena ia tetap menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan.

"Saya tidak masalah (pindah sekolah), saya ikhlas. Terima saja dengan keputusan sekolah. Kalau dari pihak sekolah menyarankan untuk pindah ke sekolah paket B," terangnya.

Saat mengetahui anaknya dalam kondisi hamil, ia mengaku kaget. Bahkan ia tidak menyangka pelaku yang melakukan adalah tetangganya sendiri.

"Saya minta pelaku tetap dilakukan proses hukum. Karena terus terang ini mengagetkan saya. Saya kenal dengan para pelaku ini, karena hanya beda RT," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwatinya, Berikut Profil Kiai Fahim Mawardi

Ia tidak mengetahui persis bagaimana anaknya bisa sampai hamil. Namun ia merasa kasihan karena baru berusia 12 tahun, anaknya sudah mengandung.

"Saya juga merasa bagaimana ya, anak sekecil itu kok sudah mengandung. Masih kecil kok mau punya anak kecil. Saya tidak tega," ujarnya.

Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Adiknya yang berjenis kelamin perempuan saat ini baru berusia 5 tahun. Sedangkan kakak tertuanya berusia 20 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono dikonfirmasi terpisah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Ia menjamin bocah tersebut tetap mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya.

"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengkomunikakn dengan PKBM yang mengelola pendidikan jenjang Paket B," katanya singkat. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More