SuaraJawaTengah.id - Korban pencabulan bocah umur 12 tahun hingga hamil 3 bulan di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas oleh delapan orang pelaku merembet ke kondisi pendidikan korban.
Korban yang saat ini masih kelas 1 di salah satu SMP wilayah Kebasen, Kabupaten Banyumas, diminta untuk mengundurkan diri.
Hal ini terungkap melalui pengakuan orangtua korban, N (54) saat mengunjungi kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk meminta pertimbangan.
Ia sebelumnya sudah dipanggil pihak sekolah untuk membuat surat pengunduran diri terhadap anaknya, agar pindah di sekolah lain pada Bulan Desember tahun 2022.
"Saya dipanggil sekolah supaya membikin surat pernyataan pengunduran diri dan pindah ke sekolah lain. Mungkin pihak dari sekolahan malu atau bagaimana saya tidak tahu," katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Kondisi anaknya menurutnya saat ini sehat. Jika diminta untuk pindah ke sekolah lain dirinya juga tidak keberatan. Karena ia tetap menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan.
"Saya tidak masalah (pindah sekolah), saya ikhlas. Terima saja dengan keputusan sekolah. Kalau dari pihak sekolah menyarankan untuk pindah ke sekolah paket B," terangnya.
Saat mengetahui anaknya dalam kondisi hamil, ia mengaku kaget. Bahkan ia tidak menyangka pelaku yang melakukan adalah tetangganya sendiri.
"Saya minta pelaku tetap dilakukan proses hukum. Karena terus terang ini mengagetkan saya. Saya kenal dengan para pelaku ini, karena hanya beda RT," jelasnya.
Ia tidak mengetahui persis bagaimana anaknya bisa sampai hamil. Namun ia merasa kasihan karena baru berusia 12 tahun, anaknya sudah mengandung.
"Saya juga merasa bagaimana ya, anak sekecil itu kok sudah mengandung. Masih kecil kok mau punya anak kecil. Saya tidak tega," ujarnya.
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Adiknya yang berjenis kelamin perempuan saat ini baru berusia 5 tahun. Sedangkan kakak tertuanya berusia 20 tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono dikonfirmasi terpisah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Ia menjamin bocah tersebut tetap mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya.
"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengkomunikakn dengan PKBM yang mengelola pendidikan jenjang Paket B," katanya singkat.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Momen Penuh Makna, Danantara Rayakan Ultah Pertama dengan Hadiah Fantastis untuk Pelajar
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps