SuaraJawaTengah.id - Korban pencabulan bocah umur 12 tahun hingga hamil 3 bulan di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas oleh delapan orang pelaku merembet ke kondisi pendidikan korban.
Korban yang saat ini masih kelas 1 di salah satu SMP wilayah Kebasen, Kabupaten Banyumas, diminta untuk mengundurkan diri.
Hal ini terungkap melalui pengakuan orangtua korban, N (54) saat mengunjungi kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk meminta pertimbangan.
Ia sebelumnya sudah dipanggil pihak sekolah untuk membuat surat pengunduran diri terhadap anaknya, agar pindah di sekolah lain pada Bulan Desember tahun 2022.
"Saya dipanggil sekolah supaya membikin surat pernyataan pengunduran diri dan pindah ke sekolah lain. Mungkin pihak dari sekolahan malu atau bagaimana saya tidak tahu," katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Kondisi anaknya menurutnya saat ini sehat. Jika diminta untuk pindah ke sekolah lain dirinya juga tidak keberatan. Karena ia tetap menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan.
"Saya tidak masalah (pindah sekolah), saya ikhlas. Terima saja dengan keputusan sekolah. Kalau dari pihak sekolah menyarankan untuk pindah ke sekolah paket B," terangnya.
Saat mengetahui anaknya dalam kondisi hamil, ia mengaku kaget. Bahkan ia tidak menyangka pelaku yang melakukan adalah tetangganya sendiri.
"Saya minta pelaku tetap dilakukan proses hukum. Karena terus terang ini mengagetkan saya. Saya kenal dengan para pelaku ini, karena hanya beda RT," jelasnya.
Ia tidak mengetahui persis bagaimana anaknya bisa sampai hamil. Namun ia merasa kasihan karena baru berusia 12 tahun, anaknya sudah mengandung.
"Saya juga merasa bagaimana ya, anak sekecil itu kok sudah mengandung. Masih kecil kok mau punya anak kecil. Saya tidak tega," ujarnya.
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Adiknya yang berjenis kelamin perempuan saat ini baru berusia 5 tahun. Sedangkan kakak tertuanya berusia 20 tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono dikonfirmasi terpisah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Ia menjamin bocah tersebut tetap mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya.
"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengkomunikakn dengan PKBM yang mengelola pendidikan jenjang Paket B," katanya singkat.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya