SuaraJawaTengah.id - Korban pencabulan bocah umur 12 tahun hingga hamil 3 bulan di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas oleh delapan orang pelaku merembet ke kondisi pendidikan korban.
Korban yang saat ini masih kelas 1 di salah satu SMP wilayah Kebasen, Kabupaten Banyumas, diminta untuk mengundurkan diri.
Hal ini terungkap melalui pengakuan orangtua korban, N (54) saat mengunjungi kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk meminta pertimbangan.
Ia sebelumnya sudah dipanggil pihak sekolah untuk membuat surat pengunduran diri terhadap anaknya, agar pindah di sekolah lain pada Bulan Desember tahun 2022.
"Saya dipanggil sekolah supaya membikin surat pernyataan pengunduran diri dan pindah ke sekolah lain. Mungkin pihak dari sekolahan malu atau bagaimana saya tidak tahu," katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Kondisi anaknya menurutnya saat ini sehat. Jika diminta untuk pindah ke sekolah lain dirinya juga tidak keberatan. Karena ia tetap menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan.
"Saya tidak masalah (pindah sekolah), saya ikhlas. Terima saja dengan keputusan sekolah. Kalau dari pihak sekolah menyarankan untuk pindah ke sekolah paket B," terangnya.
Saat mengetahui anaknya dalam kondisi hamil, ia mengaku kaget. Bahkan ia tidak menyangka pelaku yang melakukan adalah tetangganya sendiri.
"Saya minta pelaku tetap dilakukan proses hukum. Karena terus terang ini mengagetkan saya. Saya kenal dengan para pelaku ini, karena hanya beda RT," jelasnya.
Ia tidak mengetahui persis bagaimana anaknya bisa sampai hamil. Namun ia merasa kasihan karena baru berusia 12 tahun, anaknya sudah mengandung.
"Saya juga merasa bagaimana ya, anak sekecil itu kok sudah mengandung. Masih kecil kok mau punya anak kecil. Saya tidak tega," ujarnya.
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Adiknya yang berjenis kelamin perempuan saat ini baru berusia 5 tahun. Sedangkan kakak tertuanya berusia 20 tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono dikonfirmasi terpisah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Ia menjamin bocah tersebut tetap mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya.
"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengkomunikakn dengan PKBM yang mengelola pendidikan jenjang Paket B," katanya singkat.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga