SuaraJawaTengah.id - Korban pencabulan bocah umur 12 tahun hingga hamil 3 bulan di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas oleh delapan orang pelaku merembet ke kondisi pendidikan korban.
Korban yang saat ini masih kelas 1 di salah satu SMP wilayah Kebasen, Kabupaten Banyumas, diminta untuk mengundurkan diri.
Hal ini terungkap melalui pengakuan orangtua korban, N (54) saat mengunjungi kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk meminta pertimbangan.
Ia sebelumnya sudah dipanggil pihak sekolah untuk membuat surat pengunduran diri terhadap anaknya, agar pindah di sekolah lain pada Bulan Desember tahun 2022.
"Saya dipanggil sekolah supaya membikin surat pernyataan pengunduran diri dan pindah ke sekolah lain. Mungkin pihak dari sekolahan malu atau bagaimana saya tidak tahu," katanya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Kondisi anaknya menurutnya saat ini sehat. Jika diminta untuk pindah ke sekolah lain dirinya juga tidak keberatan. Karena ia tetap menginginkan anaknya melanjutkan pendidikan.
"Saya tidak masalah (pindah sekolah), saya ikhlas. Terima saja dengan keputusan sekolah. Kalau dari pihak sekolah menyarankan untuk pindah ke sekolah paket B," terangnya.
Saat mengetahui anaknya dalam kondisi hamil, ia mengaku kaget. Bahkan ia tidak menyangka pelaku yang melakukan adalah tetangganya sendiri.
"Saya minta pelaku tetap dilakukan proses hukum. Karena terus terang ini mengagetkan saya. Saya kenal dengan para pelaku ini, karena hanya beda RT," jelasnya.
Ia tidak mengetahui persis bagaimana anaknya bisa sampai hamil. Namun ia merasa kasihan karena baru berusia 12 tahun, anaknya sudah mengandung.
"Saya juga merasa bagaimana ya, anak sekecil itu kok sudah mengandung. Masih kecil kok mau punya anak kecil. Saya tidak tega," ujarnya.
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Adiknya yang berjenis kelamin perempuan saat ini baru berusia 5 tahun. Sedangkan kakak tertuanya berusia 20 tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono dikonfirmasi terpisah memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Ia menjamin bocah tersebut tetap mendapatkan pendidikan sesuai dengan usianya.
"Nanti dibantu untuk Paket B. Pihak sekolah juga siap mengkomunikakn dengan PKBM yang mengelola pendidikan jenjang Paket B," katanya singkat.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72