SuaraJawaTengah.id - Warga Rengasbandung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Siti Asyfiyah ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Jumat (27/1/2023). Perempuan 27 tahun itu tewas di tangan suaminya.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Rengasbandung, Wuryanto, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB saat ada warga yang melapor kepadanya terkait korban yang ditemukan meninggal di kamar tidur rumahnya.
Wuryanto kemudian mendatangi rumah korban untuk mengecek secara langsung dan melihat korban tergeletak di salah satu kamar rumahnya.
"Jenazah berada di kamar tidur bagian depan dalam kondisi lidah terjulur dan terdapat luka cekikan di leher," ujarnya, Jumat (27/2023)
Setelah memastikan secara langsung, Wuryanto melaporkan kejadian itu ke Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jatibarang. Tak lama kemudian, anggota Polsek Jatibarang mengamankan tempat kejadian serta berkoordinasi dengan petugas medis dan unit Inafis Polres Brebes.
Selain itu, petugas juga menangkap terduga pelaku, yakni suami korban, Dedi Priyanto (39). Dia dibawa ke Mapolsek Jatibarang beserta sejumlah barang bukti.
Saat hendak dibawa ke Mapolsek Jatibarang menggunakan mobil patroli, pelaku sempat hendak dipukuli oleh sejumlah warga yang emosi dengan perbuatannya. Untungnya, hal itu bisa dicegah oleh polisi.
Kakak korban, Muhammad Nasukha (38) menuturkan, sebelum kejadian, warga sempat mendengar suara tangisan seorang perempuan sekitar pukul 02.30 WIB.
"Terus jam 05.30, suami korban mendatangi rumah saya dengan membawa dua anaknya. Dia bilang sudah membunuh istrinya denan cara dicekik. Alasannya katanya diperintah bisikan gaib," ungkapnya.
Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia juga membenarkan pelaku sudah ditangkap. "Sudah ditahan di Polres," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (27/1/2023).
Puji mengatakan, pelaku diduga memiliki penyakit gangguan jiwa dan saat kejadian penyakitnya sedang kumat.
"Pelaku aslinya Bogor. Ada banyak obat dari RS Jiwa di Bogor. Dia baru pulang ke Jatibarang hari Minggu (15/1/2023) diantar keluarganya. Karena sering kumat, dikembalikan lagi ke istrinya," ungkapnya
Menurut Puji, untuk memastikan kondisinya, pelaku akan diperiksa terlebih dahulu di RS Jiwa. "Nanti dibawa ke RS Jiwa dulu untuk diobservasi," ujarnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Sama Seperti Chuck, Baiquni Wibowo Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
-
CEK FAKTA: Bharada E Dilarikan ke RS karena Depresi Berat usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Benarkah?
-
Lebih Berat dari Arif dan Chuck, Terdakwa OOJ Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Juta
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif