SuaraJawaTengah.id - Seorang anggota DPRD Kota Pekalongan dikabarkan ditangkap karena narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang.
Dalam penangkapan tersebut, selain menangkap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan, petugas BNN juga menemukan barang bukti narkoba yang sedang digunakan.
Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebut ada dua orang yang ditangkap.
"Memang benar seorang anggota DPRD Kota Pekalongan merupakan salah satu yang diamankan. Diamankan saat menggunakan narkorba bersama temannya," katanya, Rabu (1/2/2023).
Meski demikian, Khrisna belum dapat merinci identitas anggota DPRD yang ditangkap tersebut, termasuk kronologi dan lokasi penangkapanya.
"Untuk identitasnya kami sampaikan besok Kamis (2/1/2023) pagi pas gelar perkara di BNNK. Nanti akan kami jelaskan semua kronologisnya," ujarnya.
Khrisna mengatakan, setelah ditangkap, anggota DPRD tersebut ditahan di kantor BNN Kabupaten Batang. "Karena yang memproses kita, jadi yang menahan juga dari kita," ujar dia.
Menurut Khrisna, penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Dalam penanganan kasus ini, BNN Provinsi Jateng juga turut mendukung.
"Tim saat ini masih bekerja melakukan penyidikan dan pengembangan," ujarnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini
Sementara itu beredar informasi, anggota DPRD yang ditangkap tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat hal itu dikonfirmasi ke Khrisna, dia belum mau membeberkan. "Sabar aja, besok kita ungkap semua faktanya," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan