SuaraJawaTengah.id - Seorang anggota DPRD Kota Pekalongan dikabarkan ditangkap karena narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang.
Dalam penangkapan tersebut, selain menangkap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan, petugas BNN juga menemukan barang bukti narkoba yang sedang digunakan.
Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebut ada dua orang yang ditangkap.
"Memang benar seorang anggota DPRD Kota Pekalongan merupakan salah satu yang diamankan. Diamankan saat menggunakan narkorba bersama temannya," katanya, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Eks Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Digelar Hari Ini
Meski demikian, Khrisna belum dapat merinci identitas anggota DPRD yang ditangkap tersebut, termasuk kronologi dan lokasi penangkapanya.
"Untuk identitasnya kami sampaikan besok Kamis (2/1/2023) pagi pas gelar perkara di BNNK. Nanti akan kami jelaskan semua kronologisnya," ujarnya.
Khrisna mengatakan, setelah ditangkap, anggota DPRD tersebut ditahan di kantor BNN Kabupaten Batang. "Karena yang memproses kita, jadi yang menahan juga dari kita," ujar dia.
Menurut Khrisna, penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Dalam penanganan kasus ini, BNN Provinsi Jateng juga turut mendukung.
"Tim saat ini masih bekerja melakukan penyidikan dan pengembangan," ujarnya.
Baca Juga: Gunakan Alamat Palsu, Polisi Kegocek Pengedar Ganja di Kembangan hingga Diprotes Pemilik Rumah
Sementara itu beredar informasi, anggota DPRD yang ditangkap tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat hal itu dikonfirmasi ke Khrisna, dia belum mau membeberkan. "Sabar aja, besok kita ungkap semua faktanya," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Apa Kabar Perburuan Gembong Narkoba Nomor Wahid Fredy Pratama? Bareskrim Bilang Begini
-
Selat Malaka: Jalur Tikus Narkoba dari Malaysia ke Indonesia
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!