SuaraJawaTengah.id - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengungkapkan besaran uang pungutan yang diberikan orang tua calon polisi kepada oknum anggota yang merupakan calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 bervariasi.
"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata Iqbal dikutip dari ANTARA pada , Kamis (9/3/2023).
Menurut dia, uang tersebut sudah dikembalikan kepada yang berhak.
Ia menuturkan dari puluhan orang yang diperiksa hanya belasan orang yang merupakan pemberi
Dia menambahkan pemberian uang tersebut dilakukan sebelum disampaikan pengumuman kelulusan.
"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima atas kemampuan calon masing-masing," katanya.
Menurut dia, lima oknum polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam perkara tersebut sudah dijatuhi sanksi.
Kelima oknum polisi yang sudah menjadi sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Dia mengatakan kelima oknum polisi terbukti melakukan perbuatan tercela dan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Diangkut Pakai Mobil Brimob ke Nusakambangan Buat Eksekusi Mati, Benarkah?
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun, sedangkan dua pelaku lain Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari, papar dia.
Selain kelima oknum polisi tersebut, ujar dia, hukuman administrasi juga dijatuhkan kepada dua PNS Polri yang diduga terlibat dalam percaloan tersebut.
Seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun, sedangkan satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo