SuaraJawaTengah.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Al Musthofa Tebuireng 16 di Desa Wadas, Kandangan, Kabupaten Temanggung, mewajibkan para santri saat khatam Al Quran untuk menanam pohon sebagai sedekah kepada bumi.
Pengasuh Ponpes Al Musthofa Tebuireng 16 Kiai Agus Ahmad Yani di Temanggung, Senin, menyampaikan kegiatan ini merupakan gerakan moral supaya santri dapat berbuat baik untuk alam, bisa melestarikan alam.
"Paling tidak santri tidak merusak alam, tetapi melakukan sedekah alam berupa menanam pohon untuk melestarikan keseimbangan alam sehingga alam tidak rusak saat ini maupun kemudian hari," katanya.
Menurut dia, kegiatan memberikan edukasi bahwa lulusan Pondok Pesantren Tahfidz Al Musthofa Tebuireng 16 harus mempunyai kepedulian terhadap alam.
"Santri harus andil melakukan harmonisasi dengan alam, jangan sampai kita tidak peduli dengan kerusakan-kerusakan yang saat ini tampak di muka bumi," katanya.
Ponpes Al Musthofa Tebuireng 16 yang kini memiliki 41 santri putra dan 35 santri putri ini memang sejak awal dibangun dengan konsep green building.
"Dari luas lahan ponpes 8.900 meter persegi, 60 persen kami optimalkan untuk tanaman hijau dan 40 persen untuk bangunan," katanya.
Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung Hendra Sumaryana mendukung kegiatan yang dilakukan Ponpes Al Musthofa Tebuireng 16 untuk pelestarian lingkungan.
"Kami menyambut baik yang dilakukan ponpes tersebut dan hal itu sesuai dengan kebijakan yang tengah digalakkan Pemkab Temanggung yaitu konservasi air dan tanah," katanya.
Baca Juga: Polres Serang Tangkap Guru Ngaji Perkosa Santriwati: Modusnya Pengobatan
Ia menuturkan kepedulian terhadap lingkungan dan kepedulian kepada alam perlu ditanamkan sejak dini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Semen Gresik Kembali Ukir Prestasi, Borong 2 Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026
-
Ungkap Penyebab Kematian Atlet Porprov, Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Ekshumasi
-
Aliansi Anak Kampung Desak Polri Buka SP3 Denny Indrayana, Pertanyakan Dugaan Kerugian Negara
-
Berkat KUR BRI, Pengusaha Kopra Asal Pati Berhasil Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Perluas Pasar
-
Kongres IPNU-IPPNU di Kendal Bakal Pilih Pemimpin Baru, Siapkan Kader Menuju Indonesia Emas 2045