SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menegaskan, pemberdayaan Penyandang Disabilitas (PD) harus dibangun secara inklusif. Hal ini dikarenakan, sejumlah indikator sosial ekonomi menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan PD belum mencapai target yang diharapkan.
"Tingkat prevalensi yang tinggi ditambah ketidakmerataan akses bagi penduduk penyandang disabilitas, berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Heri dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (15/3/2023).
Pembangunan yang inklusif ini juga selaras dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs). Di mana juga memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal.
Heri menyebutkan, terdapat tiga fokus utama yang berkaitan dengan kesejahteraan dan aksesibilitas penyandang disabilitas.
Ketiga aspek tersebut di antaranya yaitu kesejahteraan, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, serta akses kepada teknologi dan inklusi keuangan.
"Sampai saat ini, penduduk dengan penyandang disabilitas masih terhimpit pergerakannya. Salah satunya dalam hal pekerjaan yang lebih banyak masuk di sektor informal. Hal ini tentunya berkaitan dengan kurangnya akses ke pasar tenaga kerja," ungkapnya.
Heri menuturkan, pembangunan inklusif terhadap penyandang disabilitas juga harus ditangani secara tepat dan menyeluruh.
Akan tetapi dalam hal pemenuhan hak-hak PD, ia melanjutkan, terdapat berbagai tantangan yang masih harus diselesaikan. Salah satunya terkait kurangnya data yang berkualitas. Termasuk yang menunjukkan perbedaan definisi disabilitas dan metodologi pengukurannya.
"Penting untuk memetakan situasi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan
komitmen pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas," tutur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: Kementerian Koperasi dan UKM Dorong Disabilitas Untuk Jadi Pengusaha
"Tapi data yang kita miliki masih belum akuntabel. Khususnya di Jawa Tengah ini, banyak yang tidak update. Bahkan dibiarkan melakukan tindakan atau membuat program dengan menggunakan data yang sudah usang," lanjutnya.
Ia menegaskan, dibutuhkan kerja sama antar pihak untuk mensukseskan PR penyejahteraan ini. Sehingga upaya yang dilakukan tidak rumpang dan bisa sampai ke tujuan.
"Kalau kita ada data PMKS yang jelas, kita akan lebih mudah memetakan dalam penanganan maupun penyejahteraan secara berkelanjutan," terangnya.
Ia menegaskan, bentuk upaya yang bisa dilakukan yaitu dengan menekankan pengarustamaan disabilitas di seluruh program.
Seperti kegiatan yang mentargetkan/melibatkan langsung penyandang disabilitas. Sehingga diharapkan, melalui partisipasi yang dilakukan, akan mendapat manfaat program berdasarkan kesamaan hak.
"Programnya harus memiliki aksesibilitas yang baik, partisipasi, dan anti-diskriminatif," tegas Heri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Promo Ramadhan Hypermart! Daging Segar Mulai Rp12 Ribuan, Berlaku 1112 Maret 2026
-
5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
-
5 Fakta Truk Alat Berat Tersangkut di Rel Semarang, 10 Kereta Api Terlambat hingga 3 Jam