Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 16 Maret 2023 | 20:04 WIB
Puluhan karyawan dan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang menggelar aksi damai menuntut Ketua PMI Kota Semarang, Awal Prasetyo dan pengurus tahun 2021-2026 mundur. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Aksi demontrasi terjadi di didepan gerbang masuk Balai Kota Semarang, pada Kamis (16/3/2023).

Hal itu dilakukan oleh puluhan karyawan dan relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang. Mereka menggelar aksi damai menuntut Ketua PMI Kota Semarang, Awal Prasetyo dan pengurus tahun 2021-2026 mundur.

Para relawan dan karyawan itu membawa spanduk yang berisikan tuntutan dan keluhan kebijakan yang dikeluarkan Ketua PMI Kota Semarang, yang dinilai menyalahgunakan wewenang bahan arogan.

Dalam aksi massa juga membawa pocong, sebagai symbol matinya keadilan yang ada di tubuh PMI Kota Semarang.

Baca Juga: Bukan Kendal, Ini Lima Daerah Tekaya di Jawa Tengah ! Semarang Nomor Berapa ?

"Tuntutan kami adalah Ketua PMI meminta maaf kepada relawan dengan semua ucapan yang kita nilai arogan. Kita minta dia untuk mundur," kata Yoga Abadi, Ketua Paguyuban Relawan PMI pada Kamis (16/3/2023).

Yoga menjelaskan, peserta aksi juga menutut semua fasilitas yang diterima oleh relawan dikembalikan dan semua aturan kebijakan harus ditetapkan seusai aturan PMI. Menurutnya, penghilangan souvenir.

Bahkan menurut Yoga, Ketua PMI dinilai arogan karena merasa bisa memerintah para relawan.

"Pendonor Kota Semarang ini butuh souvenir, misalnya piagam, kaos dan lainnya sebagai ucapan terima kasih. Relawan ini tidak ada urusan dengan uang, tapi ketua PMI merasa bisa memerintah kami dan marah-marah terhadap relawan," keluhnya.

Sementara itu, Ali Hasan karyawan PMI yang mengikuti aksi, menambahkan Ketua PMI Kota Semarang dinilai arogan karena tidak memperpanjang dua karyawan kontrak.

Baca Juga: KPU Kota Semarang Tegaskan Progres Coklit Sudah 95 Persen

Karyawan kata dia, juga merasa diintimidasi. Selain itu, pihaknya juga meminta agar tidak ada demosi atau pemutusan hubungan kerja.

"Karena kami sebagai karyawan dan pegawai PMI merasa diintimidasi, kemarin dua teman karyawan tidak diperpanjang kontrak nah itu tidak sesuai dengan 7 prinsip yang ada. Tuntutan kami agar aturan PMI dikembalikan sesuai regulasi dan ketua PMI mengundurkan diri," tambahnya.

Usai melakukan orasi, Wakil Ketua Komisi D Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo mewakili Ketua DPRD menemui peserta aksi. Bowo begitu ia disapa meminta 10 perwakilan peserta aksi untuk melakukan mediasi dengan para wakil rakyat.

"Kita akan tampung dan melihat dulu persoalannya seperti apa tuntuan mereka, DPRD tentu akan mencoba menjadi mediator dan mengurai permasalahan yang terjadi. Apalagi persoalan PMI ini kan merupakan hak semua warga," ujarnya.

Load More