SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 55 kilogram bahan peledak atau mercon berhasil diamankan Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Bahan peledak tersebut milik tiga pelaku yakni JP, DMR, dan FAS yang kini sudah dibekuk polisi.
Ksat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan di dua TKP yaitu Kertek dan Mendolo.
"Berhasil mengamankan di dua tempat, yang pertama di Kertek dengan berat obat mercon sebanyak 40 kilogram,"kata dia, Kamis (30/3/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil laporan informasi yang diterima oleh petugas kepolisian bahwa diduga telah ada transaksi bahan peledak ilegal yang marak dijual belikan kepada warga masyarakat. Kemudian oleh petugas kepolisian (tim resmob) informasi tersebut dikembangkan.
"Kemudian pada hari Senin (27/3/2023) petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli bahan peledak ilegal di daerah Pinggir jalan raya tepatnya di depan bengkel sepeda motor, di Kertek. Petugas melihat ada Mobil Pick up dalam posisi berhenti dengan lampu hazard menyala dan satu orang laki – laki berada di luar mobil,"jelasnya.
Karena tampak mencurigakan, petugas lalu melakukan pengecekan dan mendapati didalam mobil terdapat 1 karung plastik warna putih berisi serbuk bahan peledak.
"Di dalam ada 1 kantong plastik warna merah berisi serbuk bahan peledak, 1 buah kardus warna coklat berisi serbuk bahan peledak yang kesemuanya telah dikemas dalam bungkus plastik seberat 100 gram / bungkus plastik dan timbangan digital,"ungkapnya.
Kemudian petugas mengamkan dua pelaku JP dan DMR dengan total barang bukti 40 kilogram bahan peledak.
"Modusnya pelaku membawa dari Temanggung dan akan dijual ke Banyumas. Mereka ini hanya menjual saja bukan sebagai produsen,"terangnya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Labfor Terhadap Bahan Peledak yang Ditemukan di Lokasi Ledakan di Blitar
Berdasarkan informasi, pelaku mendapat untung Rp10 ribu per ons. "Jadi mereka itu beli Rp 25 ribu dijual harga Rp 35 ribu,"kata dia.
Kemudian, pada TKP dua yakni di Mendolo, petugas meringkus FAS atas kepemilikan 15 kilogram serbuk peledak. Berawal dari hasil laporan dugaan adanya transaksi ilegal, pada Senin, (27/3/2023) petugas melakukan pengintaian di pos ojek Mendolo, Bumireso, Wonosobo.
Di TKP didapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk sendirian membawa tas ransel warna hitam. Kemudian petugas mengecek ransel dan ditemukan beberapa bungkusan plastik yang diduga berisi serbuk bahan peledak.
“Dan setelah diinterogasi benar bahwa benar akan ada transaksi jual beli bahan peledak illegal,”paparnya.
Selanjutnya FAS diamanakan Polres Wonosobo guna proses lebih lanjut.
“Serbuk 15 kilogram t rersebut rencananya yang akan dijual di daerah trenggiling. Sebelumnya dia memiliki 35 kilogram serbuk saat idul adha, dan sisanya 15 kilogram yang akan dijual,”pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota