SuaraJawaTengah.id - Kabar baik datang dari Ketua Umum PSSI Erick Thohir. FIFA tak menjatuhkan sanksi berat untuk Indonesia usai batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Hal itu ia kabarkan melalui cuitan di media sosial Twitter. Menteri BUMN tersebut menyebut Indonesia hanya mendapatka sanksi administrasi.
"Sesuai arahan Presiden @jokowi, saya bernegosiasi sekaligus mempresentasikan blueprint transformasi sepak bola Indonesia kepada FIFA," tulis Erick Thohir dikutip pada Jumat (7/4/2023).
"Hasilnya, Indonesia hanya diberi sanksi administrasi, bukan sanksi berat dikucilkan dari sepak bola. Alhamdulillah," tulis Erick Thohir.
Melihat kabar tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun ikut memberikan komentar.
Ia hanya memberikan komentar yang singkat. "Leh uga," tulis Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Panen Emas dan Dapat Reward dari BRI, Cek Caranya
-
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
-
BRI Semarang A. Yani Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Demi Jaga Layanan Nasabah
-
BRI Permudah Investasi Emas, Fitur Toggle BRImo Mulai dari Rp10.000
-
Ketegangan di Semarang: Mahasiswa Bakar Jelangkung dan Ban, Desak Reformasi Pemerintahan Prabowo