SuaraJawaTengah.id - Korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas beruntun, yang melibatkan delapan kendaraan di Jalan Tol Solo-Semarang, Kabupaten Boyolali bertambah dua orang. Sehingga menjadi delapan orang.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Boyolali AKP Herdi Pratama. Ia mengatakan dua korban itu meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara enam korban lain meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, polisi mencatat lima orang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali dan RS Umum Indriati Solo Baru. Namun, Herdi mengatakan polisi belum dapat memberikan data korban karena masih dilakukan proses identifikasi.
Petugas dari pengelola jalan tol dan polisi masih melakukan evakuasi terhadap sejumlah kendaraan truk trailer yang masih terjatuh ke tebing sebelah kiri luar jalan tol.
Kecelakaan itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 04.00 WIB dengan melibatkan kendaraan berupa truk trailer, mobil boks, dan mobil penumpang, tepatnya 600 meter dekat di area peristirahatan (rest area) Bale Nglaras KM 487.
Herdi menjelaskan kecelakaan tersebut berawal dari sebuah truk trailer pengangkut besi yang melaju kencang dari arah barat atau Semarang hingga menabrak sebuah Isuzu Elf di depannya.
Kemudian, tubrukan kendaraan itu menabrak enam kendaraan trailer lainnya, termasuk truk boks yang sedang parkir di bahu jalan.
Herdi mengatakan bahu jalan tol tersebut sebenarnya merupakan area yang tidak boleh digunakan untuk parkir dan beristirahat. Lokasi rest area sudah tersedia di Bale Nglaras KM 487 bagi pengendara untuk beristirahat.
Bahu jalan, lanjutnya, berfungsi untuk kondisi darurat (emergency), seperti pecah ban, mogok, atau kehabisan bahan bakar.
Baca Juga: Fuji Ogah Disebut Jadi Orangtua Pengganti Untuk Gala Sky, Kok Gitu?
Herdi mengatakan pihaknya mendapat informasi sejumlah sopir dan kernet kendaraan berhenti di bahu jalan tersebut karena sedang melaksanakan makan sahur dan beristirahat.
Guna mengetahui penyebab kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Boyolali berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menurunkan petugas dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Hal itu untuk pendalaman dari kejadian kecelakaan lalu lintas, sehingga, dapat diketahui secara mendalam penyebabnya.
Dia menyampaikan penyebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di area Boyolali karena terdapat sejumlah titik hitam atau black spot. Untuk menghindari hal itu, dia mengimbau para pengendara untuk memeriksa kondisi kendaraan dan kondisi fisik pengemudi harus fit.
"Jadi, mengapa sering terjadi laka lantas di Boyolali? Karena area lelah. Boyolali tempat batas lelah pengendara, sehingga ada rest area untuk istirahat; dan mengapa mereka tidak menggunakan tempat istirahat itu dan tetap memaksakan terus berjalan," katanya.
Meski sudah lelah, lanjut Herdi, para pengemudi sering memaksakan untuk tetap melanjutkan perjalanan, sehingga kondisi lelah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI