Hartini menyebut beberapa hal yang menyebabkan sekolahnya kurang dimintai warga sekitar.
“Kendalanya, orang tua yang tidak bisa antar-jemput memilih anaknya sekolah di Madrasah Ibtidaiyah Ma’arif yang tidak menyebrang jalan. Yang bisa antar-jemput anak, anaknya disekolahkan di Kota Magelang.”
Desa Bulurejo berada di wilayah perbatasan Kabupaten Magelang dengan Kota. Warga perbatasan biasanya lebih memilih menyekolahkan anaknya ke Kota Magelang.
Orang tua meyakini, kualitas pendidikan di Kota Magelang lebih baik. Fasilitas sekolah di kota tetangga juga dianggap lebih bagus.
Fasilitas Kedodoran
Pilihan itu bukan tanpa alasan. Sri Hartini mengantar saya menengok pojok perpusatakaan SD Negeri Bulurejo.
Belum memiliki ruang perpustakaan permanen, kamar baca siswa SD Negeri Bulurejo menempati bekas rumah tinggal penjaga sekolah.
Di kamar seluas 2,5 meter x 3 meter itu para siswa masih harus berbagi ruang dengan 2 rak buku.
“Bangunan rumah dinas itu bocor semua. Rumah yang pojok dimanfaatkan untuk perpustakaan, UKS, sekaligus musholla. Juga ruang belajar ekstra baca tulis Al Qur’an.”
Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional 2023, Bupati Purwakarta Bagi-bagi Motor Trail dan Laptop Untuk Ini
Buku-buku pengisi perpustakaan didapat Sri Hartini dari usahanya ‘nembung’ koleksi perpustakaan sekolah lainnya yang tutup. “Kemarin sudah mau dikasih (buku) tapi karena ruangannya belum ada terus nggak jadi.”
Masuk waktu sholat, ruang baca perpustakaan diubah menjadi tempat sholat berjamaah. Lantai kamar mandi dan tempat wudhu terpaksa dilapis karpet plastik karena terdapat lubang di sana-sini.
Upaya Sri Hartini bertahan agar sekolah tidak ditinggal para murid, antara lain dengan menambah kegiatan ekstra kulikuler. Didatangkan guru taekwondo, menggambar, dan tari sebagai daya tarik.
“Kebetulan kemarin ada siswa kami yang juara Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (Popda) tingkat Kabupaten Magelang cabang tenis lapangan. Kami mau menunjukkan meski SD kecil tapi bisa berprestasi.”
Kemana SD Inpres?
Situasi sekolah negeri sekarang berbalik total dari era tahun 1970an. Melalui Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 1973, Presiden Soeharto kala itu memerintahkan program Bantuan Pembangunan Gedung SD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain
-
Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi
-
Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak
-
14 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Wisnu Dampingi UMKM dari Kesulitan Modal hingga Naik Kelas
-
Kisah Darwati, Agen BRILink yang Dekatkan Layanan Perbankan hingga Pelosok Kabupaten Semarang