SuaraJawaTengah.id - Pertamina bakal menerapkan aturan baru kepada para konsumennya yang akan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada bulan Juni 2023 mendatang.
Untuk pembelian Solar di Solo dan sekitarnya hanya berlaku untuk konsumen yang sudah teregistrasi lengkap di Pertamina.
"Sebelumnya kan pembelian solar cukup menggunakan QR code," kata Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho dikutip dari ANTARA di Solo, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan untuk konsumen yang sudah mendaftar, khusus kendaraan pribadi dilayani hari 60 liter/hari/kendaraan.
"Sedangkan kendaraan angkutan umum atau barang 80 liter/hari/kendaraan untuk roda empat. Selanjutnya untuk roda enam atau lebih, 200 liter/hari/kendaraan," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini Pertamina masih memfasilitasi konsumen yang sudah mendaftar tapi tidak menunjukkan QR code.
"Masih bisa dicatat nomor polisinya. Namun ketika sudah full registran, maka konsumen yang bisa membeli bio solar hanya yang sudah terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, nanti akan ada jeda selama dua minggu terhitung sejak 1 Juni konsumen bisa tetap membeli meski tidak membawa QR code.
"Itu bisa dilayani asalkan sudah terdaftar, tetapi lewat dari dua minggu itu, konsumen wajib membawa QR code. Bisa dalam bentuk fisik, hard copy, atau screenshot di handphone," katanya.
Ia juga mengatakan untuk pendaftaran dapat terus dilakukan tanpa batas waktu. Sejauh ini juga belum diterapkan kategori khusus untuk kendaraan yang bisa membeli bio solar.
"Asal data yang diinput dengan dokumennya match. Isi dokumen dan fotonya juga terlihat jelas. Bisa lebih cepat disetujui," katanya.
Berita Terkait
-
Dipuji Warganet, Gibran Rakabuming: Gak Bisa, Saya Luar Dalam Sombong, Tangan Besi, Bocil Dinasti Aji Mumpung
-
Jangan Terjebak dalam Salah Pengertian, Ini Pemahaman yang Tepat tentang 'Cawe-Cawe' Menurut Jokowi
-
Gara-gara Ditegur Potong Anteran di SPBU Kalideres, Abang Jago Aniaya Pengendara Mobil Lain
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR