SuaraJawaTengah.id - Pergantian pengelola Stadion Citarum yang menjadi homebase PSIS Semarang menjadi perhatian publik. Laskar mahesa jenar pun disebut-sebut terusir dari markasnya sendiri.
Namun demikian, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyebut jika Pemerintah Kota sudah berjalan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan di mana terkait pengelolaan barang milik daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang penatausahaan barang milik daerah. Di lain pihak ada klub sepak bola PSIS yang dikelola secara profesional.
"Berbicara profesional, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional, artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri," terang Iswar di Balaikota Semarang pada Sabtu (3/6/2023).
Dirinya mengajak pihak-pihak terkait untuk bertemu dan berdiskusi. "Tidak perlu kemudian kita ramai-ramai, kan kita sama-sama membangun kota Semarang menjadi lebih baik. PSIS adalah klub besar kebanggaan kita yang harus kita support," tegas Iswar.
Pengelola baru, rencananya sudah siap untuk memperbaiki sarana prasarana stadion Citarum yang saat ini kondisinya sudah tidak memadai.
Di beberapa sudut stadion bahkan mengalami kebocoran dan kamar mandi atau toilet yang tidak terawat serta melakukan perbaikan sisi tribun dan sisi dalam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga Kota Semarang, Fravarta Sadman menerangkan jika pergantian pengelola stadion Citarum yang semula dilakukan oleh manajemen PSIS kini beralih ke pihak lain dikarenakan kontrak manajemen PSIS untuk mengelola stadion Citarum berakhir pada tanggal 23 April 2023.
Ia menyebut, pihak manajemen PSIS sendiri tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan, sehingga saat ada pihak lain yang berminat mengelola maka diberikan kepada pihak pengelola yang baru.
Hal ini dikarenakan Pemkot Semarang harus bertindak tegas untuk menyelamatkan aset negara serta masyarakat tetap bisa memanfaatkan stadion Citarum seperti sedia kala.
Baca Juga: Usai Tak Mengelola Stadion Citarum, PSIS Disarankan Publik Pindah Domisili
"Kami, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinpora kemudian memberikan tenggang waktu kepada pihak manajemen PSIS untuk menyelesaikan pembayaran perpanjangan masa pengelolaan stadion selama 1 bulan lebih, namun karena sampai batas waktu yang telah dijanjikan, pihak manajemen PSIS tidak melakukan pembayaran perpanjangan pengelolaan, maka sebagai upaya penyelamatan aset negara, Pemkot Semarang menerima penawaran pihak lain yang bersedia mengelola stadion Citarum," terang Fravarta.
Lebih lanjut, Fravarta menjelaskan dengan pengelolaan stadion Citarum oleh pihak lain diharapkan pengelolaannya akan menjadi lebih profesional dan nantinya Stadion Citarum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam hal ini, manajemen PSIS juga bisa lebih fokus dalam mengelola, mengawal dan membesarkan PSIS.
"Intinya bahwa dengan pengelolaan Stadion Citarum melalui manajemen yang baru tidak kemudian membuat PSIS terusir. PSIS masih bisa tetap berlatih di sana," pungkas Fravarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto