SuaraJawaTengah.id - Pergantian pengelola Stadion Citarum yang menjadi homebase PSIS Semarang menjadi perhatian publik. Laskar mahesa jenar pun disebut-sebut terusir dari markasnya sendiri.
Namun demikian, Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyebut jika Pemerintah Kota sudah berjalan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan di mana terkait pengelolaan barang milik daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang penatausahaan barang milik daerah. Di lain pihak ada klub sepak bola PSIS yang dikelola secara profesional.
"Berbicara profesional, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional, artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri," terang Iswar di Balaikota Semarang pada Sabtu (3/6/2023).
Dirinya mengajak pihak-pihak terkait untuk bertemu dan berdiskusi. "Tidak perlu kemudian kita ramai-ramai, kan kita sama-sama membangun kota Semarang menjadi lebih baik. PSIS adalah klub besar kebanggaan kita yang harus kita support," tegas Iswar.
Pengelola baru, rencananya sudah siap untuk memperbaiki sarana prasarana stadion Citarum yang saat ini kondisinya sudah tidak memadai.
Di beberapa sudut stadion bahkan mengalami kebocoran dan kamar mandi atau toilet yang tidak terawat serta melakukan perbaikan sisi tribun dan sisi dalam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga Kota Semarang, Fravarta Sadman menerangkan jika pergantian pengelola stadion Citarum yang semula dilakukan oleh manajemen PSIS kini beralih ke pihak lain dikarenakan kontrak manajemen PSIS untuk mengelola stadion Citarum berakhir pada tanggal 23 April 2023.
Ia menyebut, pihak manajemen PSIS sendiri tidak memperpanjang kontrak dan saat itu Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan toleransi waktu penawaran perpanjangan, sehingga saat ada pihak lain yang berminat mengelola maka diberikan kepada pihak pengelola yang baru.
Hal ini dikarenakan Pemkot Semarang harus bertindak tegas untuk menyelamatkan aset negara serta masyarakat tetap bisa memanfaatkan stadion Citarum seperti sedia kala.
Baca Juga: Usai Tak Mengelola Stadion Citarum, PSIS Disarankan Publik Pindah Domisili
"Kami, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinpora kemudian memberikan tenggang waktu kepada pihak manajemen PSIS untuk menyelesaikan pembayaran perpanjangan masa pengelolaan stadion selama 1 bulan lebih, namun karena sampai batas waktu yang telah dijanjikan, pihak manajemen PSIS tidak melakukan pembayaran perpanjangan pengelolaan, maka sebagai upaya penyelamatan aset negara, Pemkot Semarang menerima penawaran pihak lain yang bersedia mengelola stadion Citarum," terang Fravarta.
Lebih lanjut, Fravarta menjelaskan dengan pengelolaan stadion Citarum oleh pihak lain diharapkan pengelolaannya akan menjadi lebih profesional dan nantinya Stadion Citarum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam hal ini, manajemen PSIS juga bisa lebih fokus dalam mengelola, mengawal dan membesarkan PSIS.
"Intinya bahwa dengan pengelolaan Stadion Citarum melalui manajemen yang baru tidak kemudian membuat PSIS terusir. PSIS masih bisa tetap berlatih di sana," pungkas Fravarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah