Di tiga lokasi itu, anggota BEM membagikan dan memasangkan sekitar 1.000 lebih pita hitam kepada para mahasiswa yang melintas. "Ini aksi simbolik dalam pengawalan terkait keseriusan rektorat dalam menangani kasus kekerasan seksual di Unsoed," kata Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, Aji Satya
Tak hanya kasus kekerasan yang menyeret pejabat, menurut Aji, masih banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang belum diselesaikan. "Sampai saat ini rekam jejak rektorat masih lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Banyak kasus kekerasan seksual yang belum diputuskan," ujar Aji.
Ia berharap, dengan aksi ini pihak kampus dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. "Kami memberi atensi kepada mahasiswa dan masyarakat umum bahwa sampai saat ini di kampus Unsoed masih banyak terduga pelaku kekerasan seksual berkeliaran yang blm ditangani dengan baik," kata Aji.
Aksi ini tak hanya dilakukan di kalangan mahasiswa, sejumlah dosen juga turut menunjukkan aksi kepedulian dengan membuat status bergambar pita hitam pada aplikasi WhatsApp.
Pelantikan terduga pelaku seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas pun menjadi polemik. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah menangani kasus tersebut.
Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku. Ia menerima laporan pada 16 Meret 2023 dan untuk kejadiannya sudah lama.
Triwur mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut. Meski kejadian lama, laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.
Namun pihaknya tidak mengungkapkan sanksi yang direkomendasikan sebab putusan penuh ada pada rektor. "Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.
Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Melalui keterangan tertulis, kini rektorat akan mengkaji segera persoalan ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Bahkan pihaknya siap mengambil keputusan apapun, termasuk mengevaluasi keputusan yang sudah dibuat.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota