Di tiga lokasi itu, anggota BEM membagikan dan memasangkan sekitar 1.000 lebih pita hitam kepada para mahasiswa yang melintas. "Ini aksi simbolik dalam pengawalan terkait keseriusan rektorat dalam menangani kasus kekerasan seksual di Unsoed," kata Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, Aji Satya
Tak hanya kasus kekerasan yang menyeret pejabat, menurut Aji, masih banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang belum diselesaikan. "Sampai saat ini rekam jejak rektorat masih lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Banyak kasus kekerasan seksual yang belum diputuskan," ujar Aji.
Ia berharap, dengan aksi ini pihak kampus dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. "Kami memberi atensi kepada mahasiswa dan masyarakat umum bahwa sampai saat ini di kampus Unsoed masih banyak terduga pelaku kekerasan seksual berkeliaran yang blm ditangani dengan baik," kata Aji.
Aksi ini tak hanya dilakukan di kalangan mahasiswa, sejumlah dosen juga turut menunjukkan aksi kepedulian dengan membuat status bergambar pita hitam pada aplikasi WhatsApp.
Pelantikan terduga pelaku seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas pun menjadi polemik. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah menangani kasus tersebut.
Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku. Ia menerima laporan pada 16 Meret 2023 dan untuk kejadiannya sudah lama.
Triwur mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut. Meski kejadian lama, laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.
Namun pihaknya tidak mengungkapkan sanksi yang direkomendasikan sebab putusan penuh ada pada rektor. "Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.
Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Melalui keterangan tertulis, kini rektorat akan mengkaji segera persoalan ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Bahkan pihaknya siap mengambil keputusan apapun, termasuk mengevaluasi keputusan yang sudah dibuat.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
Terkini
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah