Di tiga lokasi itu, anggota BEM membagikan dan memasangkan sekitar 1.000 lebih pita hitam kepada para mahasiswa yang melintas. "Ini aksi simbolik dalam pengawalan terkait keseriusan rektorat dalam menangani kasus kekerasan seksual di Unsoed," kata Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, Aji Satya
Tak hanya kasus kekerasan yang menyeret pejabat, menurut Aji, masih banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang belum diselesaikan. "Sampai saat ini rekam jejak rektorat masih lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Banyak kasus kekerasan seksual yang belum diputuskan," ujar Aji.
Ia berharap, dengan aksi ini pihak kampus dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. "Kami memberi atensi kepada mahasiswa dan masyarakat umum bahwa sampai saat ini di kampus Unsoed masih banyak terduga pelaku kekerasan seksual berkeliaran yang blm ditangani dengan baik," kata Aji.
Aksi ini tak hanya dilakukan di kalangan mahasiswa, sejumlah dosen juga turut menunjukkan aksi kepedulian dengan membuat status bergambar pita hitam pada aplikasi WhatsApp.
Pelantikan terduga pelaku seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas pun menjadi polemik. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah menangani kasus tersebut.
Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku. Ia menerima laporan pada 16 Meret 2023 dan untuk kejadiannya sudah lama.
Triwur mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut. Meski kejadian lama, laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.
Namun pihaknya tidak mengungkapkan sanksi yang direkomendasikan sebab putusan penuh ada pada rektor. "Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.
Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Melalui keterangan tertulis, kini rektorat akan mengkaji segera persoalan ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Bahkan pihaknya siap mengambil keputusan apapun, termasuk mengevaluasi keputusan yang sudah dibuat.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City