Di tiga lokasi itu, anggota BEM membagikan dan memasangkan sekitar 1.000 lebih pita hitam kepada para mahasiswa yang melintas. "Ini aksi simbolik dalam pengawalan terkait keseriusan rektorat dalam menangani kasus kekerasan seksual di Unsoed," kata Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, Aji Satya
Tak hanya kasus kekerasan yang menyeret pejabat, menurut Aji, masih banyak kasus kekerasan seksual lainnya yang belum diselesaikan. "Sampai saat ini rekam jejak rektorat masih lambat dalam menangani kasus kekerasan seksual. Banyak kasus kekerasan seksual yang belum diputuskan," ujar Aji.
Ia berharap, dengan aksi ini pihak kampus dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. "Kami memberi atensi kepada mahasiswa dan masyarakat umum bahwa sampai saat ini di kampus Unsoed masih banyak terduga pelaku kekerasan seksual berkeliaran yang blm ditangani dengan baik," kata Aji.
Aksi ini tak hanya dilakukan di kalangan mahasiswa, sejumlah dosen juga turut menunjukkan aksi kepedulian dengan membuat status bergambar pita hitam pada aplikasi WhatsApp.
Pelantikan terduga pelaku seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas pun menjadi polemik. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan, telah menangani kasus tersebut.
Pihaknya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku. Ia menerima laporan pada 16 Meret 2023 dan untuk kejadiannya sudah lama.
Triwur mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut. Meski kejadian lama, laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.
"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," jelas Triwur.
Namun pihaknya tidak mengungkapkan sanksi yang direkomendasikan sebab putusan penuh ada pada rektor. "Saya tidak bisa menyampaikan (hasilnya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat. Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," jelas Triwur.
Baca Juga: Profil Sugeng Suparwoto yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Melalui keterangan tertulis, kini rektorat akan mengkaji segera persoalan ini berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Bahkan pihaknya siap mengambil keputusan apapun, termasuk mengevaluasi keputusan yang sudah dibuat.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Abaikan Kritik Elite, PCNU se-Banyumas Raya Kompak Dukung Gus Yahya Lanjut Dua Periode
-
Prakiraan Cuaca di Semarang Senin Ini: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Ringan hingga Sedang
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas