SuaraJawaTengah.id - Maraknya informasi judi di Kota Semarang melalui dunia maya mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Berdasar laporan yang masuk, petinggi Polda Jateng itu memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjutinya.
Atas perintah tersebut, jajaran Ditreskrimum bertindak dengan mengecek langsung tiga lokasi yang diinfokan sebagai sarang perjudian.
Saat ditemui di Solo, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menegaskan, Polda Jateng tidak tinggal diam dan langsung menerjunkan tim memeriksa aktivitas di tiga lokasi seperti yang info masyarakat.
Baca Juga: Kasus Ibu Tewas Peluk Bayi di Pati, Suami Jadi Tersangka
"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktifitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan anggota untuk mengecek informasi tersebut," ungkapnya, Senin (19/6/2023).
Ada tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian yakni di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktifitas apapun.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktifitas lain," terangnya.
Tidak adanya aktivitas lagi perjudian di tiga lokasi diperkuat dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menjelaskan bahwa tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas judi.
Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan dan akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.
"Pemantauan akan terus dilakukan, manakala ada aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan kami tindak tegas," tandasnya.
Adanya informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial itu, kata Kabidhumas, sebagai masukan yang tetap harus ditindaklanjuti.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di lingkungannya," tandasnya.
Jika cukup bukti adanya tindak pidana judi, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Termasuk apabila ditemukan bukti ada oknum anggota Polri membackingi segala bentuk perjudian akan ditindak tegas," tambah Kabidhumas.
Berita Terkait
-
7 Potret Rumah Mewah Denny Cagur, Viral Diduga Pernah Promosikan Situs Judi Online
-
Modus Pegawai Komdigi Kelabui PPATK Agar Rekening Judi Online Tak Terlacak
-
Dalih Projo Baru Ungkap Pegawai Era Budi Arie Terlibat Judol: Saat Itu Beritanya Tak Menarik
-
Terkuak! Aksi 'Gila' Pegawai Komdigi Pembeking Bisnis Judol: Sengaja Kirim Rekening Palsu buat Kelabui PPATK
-
Pasang Badan usai Nama Ketum Terseret, Projo Bela Budi Arie: Dia Pernah Copot Pegawai Terlibat Judol
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal