SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng kembali tegaskan komitmennya untuk berantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir.
Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pembinaan kepada masyarakat dengan melibatkan stake holder terkait dari pemerintah propinsi hingga pemerintah kota dan kabupaten setempat.
Kapolda menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng, dalam sepekan telah berhasil mengungkap mengungkap 31 kasus TPPO dan mengamankan 39 tersangka.
"Dari para tersangka ini, 12 diantaranya merupakan corporate (perusahaan), dimana para direkturnya yang jadi tersangka. Sisanya adalah perorangan. Untuk korbannya mencapai 1333 orang masyarakat," kata Kapolda, Minggu (18/6/2023).
Adapun wilayah yang paling tinggi pengungkapannya adalah Tegal, Cilacap, dan Brebes. Kapolda menyebut daerah itu adalah tempat agen-agen perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran ilegal.
Kebanyakan modus yang digunakan adalah dengan berkedok sebagai perusahaan yang mengirimkan pekerja migran ke luar negeri, namun tidak disertai dengan perijinan yang resmi dari pemerintah.
"Seperti ijin perekrutan tenaga kerja, ijin penempatan kerja, dan kalau dipekerjakan sebagai awak kapal tidak memiliki SIUPPAK nya belum ada. Jika perusahaan tidak memiliki perijinan-perijinan tersebut dan para pekerja diberangkatkan keluar negeri tidak mempunyai akibat dan perlindungan hukum bagi para pekerja," jelasnya.
Ditegaskan pula bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan keterlibatan sindikat jaringan perdagangan manusia baik nasional maupun internasional. Namun hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya sindikat nasional maupun internasional.
"Pemberantasan TPPO ini tidak bisa hanya hulu atau hilir atau tengah saja. Jadi dari hulu sampai hilir akan dilakukan penyidikan secara tuntas. Prinsipnya, dari hulu sampai hilir akan kita sapu habis untuk TPPO," tegas Kapolda.
Baca Juga: KACAU! Rumah Oknum Polisi Di Lampung Jadi Tempat Penampungan Puluhan Wanita NTB Korban TPPO
Guna mewujudkan komitmen tersebut, Satgas TPPO Polda Jateng juga melibatkan stakeholder lainnya di pemerintahan seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial.
Kapolda menyebut pemberantasan TPPO tidak selalu dengan penegakan hukum, namun juga melalui upaya pembinaan terhadap masyarakat terutama pada perusahaan penyalur dan para calon tenaga kerja.
"Termasuk juga kepada masyarakat yang menjadi korban dari TPPO, kita berikan trauma healing, kita berikan pendampingan dan pembinaan dengan melibatkan pemerintah setempat," tegas Kapolda Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli