SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng kembali tegaskan komitmennya untuk berantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Tengah dari hulu sampai hilir.
Upaya pemberantasan tersebut tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan upaya pembinaan kepada masyarakat dengan melibatkan stake holder terkait dari pemerintah propinsi hingga pemerintah kota dan kabupaten setempat.
Kapolda menyebut melalui kinerja Satgas Pemberantasan TPPO Polda Jateng, dalam sepekan telah berhasil mengungkap mengungkap 31 kasus TPPO dan mengamankan 39 tersangka.
"Dari para tersangka ini, 12 diantaranya merupakan corporate (perusahaan), dimana para direkturnya yang jadi tersangka. Sisanya adalah perorangan. Untuk korbannya mencapai 1333 orang masyarakat," kata Kapolda, Minggu (18/6/2023).
Adapun wilayah yang paling tinggi pengungkapannya adalah Tegal, Cilacap, dan Brebes. Kapolda menyebut daerah itu adalah tempat agen-agen perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran ilegal.
Kebanyakan modus yang digunakan adalah dengan berkedok sebagai perusahaan yang mengirimkan pekerja migran ke luar negeri, namun tidak disertai dengan perijinan yang resmi dari pemerintah.
"Seperti ijin perekrutan tenaga kerja, ijin penempatan kerja, dan kalau dipekerjakan sebagai awak kapal tidak memiliki SIUPPAK nya belum ada. Jika perusahaan tidak memiliki perijinan-perijinan tersebut dan para pekerja diberangkatkan keluar negeri tidak mempunyai akibat dan perlindungan hukum bagi para pekerja," jelasnya.
Ditegaskan pula bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan keterlibatan sindikat jaringan perdagangan manusia baik nasional maupun internasional. Namun hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya sindikat nasional maupun internasional.
"Pemberantasan TPPO ini tidak bisa hanya hulu atau hilir atau tengah saja. Jadi dari hulu sampai hilir akan dilakukan penyidikan secara tuntas. Prinsipnya, dari hulu sampai hilir akan kita sapu habis untuk TPPO," tegas Kapolda.
Baca Juga: KACAU! Rumah Oknum Polisi Di Lampung Jadi Tempat Penampungan Puluhan Wanita NTB Korban TPPO
Guna mewujudkan komitmen tersebut, Satgas TPPO Polda Jateng juga melibatkan stakeholder lainnya di pemerintahan seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial.
Kapolda menyebut pemberantasan TPPO tidak selalu dengan penegakan hukum, namun juga melalui upaya pembinaan terhadap masyarakat terutama pada perusahaan penyalur dan para calon tenaga kerja.
"Termasuk juga kepada masyarakat yang menjadi korban dari TPPO, kita berikan trauma healing, kita berikan pendampingan dan pembinaan dengan melibatkan pemerintah setempat," tegas Kapolda Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota