SuaraJawaTengah.id - Kasus penganiyaan yang menimpa MGG seorang mahasiswa di sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mendapat perhatian dari lembaga Komisi Nasional Hak Asasai Manusia atau Komnas HAM.
Saat ini Komnas HAM tengah melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus penganiyaan tersebut. Komnas HAM mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Saya meminta Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi serta meninjau sistem pendidikan di PIP Semarang. Kenapa masih ada mata rantai kekerasan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat berkunjung ke kantor LBH Semarang, Senin (19/6/2023).
Setelah berkoordinasi dengan LBH Semarang. Komnas HAM akan memberikan rekomendasi hukum untuk kasus penganiyaan yang dialami MGG.
Baca Juga: Erick Thohir Murka, Minta Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Binatang di Nunukan: Biadab!
"Kami sudah mendapatkan benang merahnya. Berdasarkan data yang kami punya, kasus kekerasan di PIP bukan yang pertama kali. Nggak hanya PIP Semarang saja," ucap lelaki yang akrab disapa Uli tersebut.
Menurut pandangan Komnas HAM, kekerasan yang sering terjadi di sekolah kedinasan bukan hal yang patut dinormalkan. Harus ada penegakkan hukum untuk mencegah hal tersebut.
"Kekerasan dimana pun tidak boleh dinormalisasikan. Karena ada aturan hukumnya. Ini tidak hanya berlaku untuk orang saja. Bahkan terhadap barang pun tidak diperbolehkan," tegasnya.
Uli berharap pihak PIP Semarang mau mendengarkan masukan dari keluarga korban. Sebab putra-putri yang memilih mengenyam pendidikan disana harus dimanusiakan.
"Mata rantai kekerasan harus diputus. Memberi hukuman disiplin ketika mereka melakukan suatu kesalahan dengan cara kekerasan tidak boleh dinormalkan," paparnya.
Baca Juga: Kejinya 4 Remaja di Lebak Aniaya ODGJ sampai Tewas: Korban Diikat dan Disiram Bensin
Alami Trauma
Kuasa Hukum MGG, Ignatius Rhadite menceritakan kalau kondisi klienya saat ini sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Rhadite begitu dia disapa menyayangkan tidak ada rasa empati di lingkungan PIP Semarang setelah pemberitaan penganiyaan MGG mencuat di media masa.
"Korban sekarang jadi public enemy di PIP Semarang. Diguncingkan sesama taruna seangkatannya, senior, direksi dan para pengajar," kata lelaki yang akrab disapa Rhadite tersebut.
"Bahkan di grup-grup orang tua malah menyalahkan korban ngapain lapor-lapor ke pihak luar. Korban yang seharusnya mendapatkan keadilan malah dia disalahkan," lanjut Rhadite.
Diakui Rhadite, kasus MGG yang sedang ditangani Polda Jateng ada permintaan penundaan gelar perkara. Keluarga saat ini memilih fokus penyembuhan psikis MGG.
"Sampai hari ini kami belum memberhentikan perkara," tegasnya.
Berkaca dari kasus meninggalnya seorang taruna dua tahun silam. Rhadite tidak mau terfokus menyelesaikan permasalahan tersebut pada pidana saja.
Dirinya ingin mengubah sistem, kurikulum, dan doktrin-doktrin di PIP Semarang yang mengatakan semua orang bakal jadi korban dan pelaku.
"Padahal kasus yang lalu pelaku sudah ditangkap dan divonis penjara. Harusnya jadi efek jera. Ternyata mana? Proses pidana tidak menjamin kekerasan terulang," pungkas Rhadite.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Juni 2023. Suara.com beserta awak media lainnya di sempat mendatangi PIP Semarang di Jalan Singosari. Akan tetapi pihak kampus tidak memberikan keterangan apapun terkait dugaan penganiyaan yang dialami MGG. Mereka beralasan lantaran belum mendapat intruksi dari atasan.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara