SuaraJawaTengah.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto mengapresiasi permintaan maaf Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi setelah menghadirkan pelaku pembakaran sekolah saat jumpa pers dan gelar perkara.
Menurutnya, kejadian itu menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian, bahwa dalam penanganan kasus selalu mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak maupun sistem peradilan pidana anak.
"Saya kebetulan kontak beliau (Kapolres Temanggung-red). Beliau mengakui khilaf dan meminta maaf yang tentu kami apresiasi. Mudah-mudahan Polri selalu mendengar masukan dari masyarakat apakah itu media maupun aktivis berkaitan dengan perlindungan anak," kata Kak Seto, Senin (3/7/2023).
Selain itu, lanjut Kak Seto, LPAI turut berkomunikasi dengan tersangka ADR maupun orang tua melalui video call.
Dirinya juga sempat menanyakan bagaimana saat proses pemeriksaan di Mapolres Temanggung setelah kasus pembakaran sekolah.
"Saudara ADR sendiri menyampaikan situasi pemeriksaan cukup baik dan ramah anak. Dia juga didampingi orang tua maupun dari Dinas Sosial setempat. Artinya memang sudah mengedepankan kepentingan anak, meski ADR ini melakukan suatu kesalahan dan kekerasan. Sehingga semua langkah-langkah penyidikan di Polres Temanggung dalam hal ini sudah benar," jelasnya.
Meski melakukan tindakan kekerasan yakni pembakaran sekolah, ADR disebutnya juga bagian dari korban lingkungan yang tidak kondusif. Sehingga situasi itu bisa menjerumuskan anak untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Maka kami selalu mengampanyekan stop kekerasn anak di dunia pendidikan. Supaya tidak menjerumuskan si anak itu sendiri dengan perilaku kekerasan di kemudian hari," tegas Kak Seto.
Sebelumnya, Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi meminta maaf kepada semua pihak terkait konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung.
Baca Juga: Viral Pengakuan Emak-emak Sengaja Pakai Uang THR Anak Saat Lebaran, Kak Seto Angkat Bicara
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat.
"Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut. Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," ungkap mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
-
7 Tempat Wisata di Purbalingga yang Pas Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj 2026
-
BRI Slawi Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas Komunitas Lokal
-
Relawan Ungkap 7 Kejanggalan hingga Dugaan Mistis Dalam Penemuan Syafiq Ali di Gunung Slamet