SuaraJawaTengah.id - Kasus perundungan atau bullying di Kabupaten Temanggung membuat geger publik. Sebab, berujung dengan pembakaran gedung sekolah.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menilai kasus perundungan yang berujung pada pembakaran gedung sekolah di Kabupaten Temanggung, seharusnya menjadi sinyal bahaya dan tidak menganggap sepele terhadap perundungan di daerah.
"Yang terjadi di Temanggung kemarin itu harusnya menjadi alarm, membangkitkan kesadaran kita semua, dunia pendidikan. Perundungan ini ada dan tidak boleh dianggap sepele, 'ah hanya bercanda', tidak. Setiap perilaku perundungan itu dampaknya luar biasa sekali terhadap korban," kata Dian Sasmita dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (5/7/2023).
Dian mengatakan hal itu di sela-sela kegiatan seminar "Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Melalui Peningkatan Kapasitas Anggota Himpaudi Kabupaten Banyumas" yang diselenggarakan Pusat Penelitian Gender, Anak, dan Pelayanan Masyarakat (PPGAPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Dian menambahkan apabila korban perundungan tidak mendapat pemulihan, maka yang terjadi adalah korban memendam rasa dendam dan dapat berulang.
"Kita tahu rantai kekerasan itu akan berulang, apalagi bullying sangat erat sekali dengan relasi kuasa. Jadi, di sinilah perlu dipikirkan dan ditemukan solusi bagaimana mencegah terjadi bullying dan menyiapkan mekanisme respons ketika bullying itu terjadi," tegasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, tidak hanya sebatas menghukum pelaku karena pendekatan penghukuman itu tidak pernah menyelesaikan masalah dengan tuntas, tetapi pendekatan rehabilitatif seharusnya didorong dan menjadi tugas bersama.
Menurut Dian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah membuat beragam peraturan untuk melakukan pencegahan perundungan dan lain-lain.
"Ini peraturan jangan sampai hanya di atas kertas saja, operasionalnya bagaimana, pengawasannya bagaimana. Ini yang perlu kami dorong supaya Pemerintah menjalankan itu," jelasnya.
Baca Juga: Perbedaan Sikap Polisi Saat Preskon ke 'Penguasa Jaksel' Mario Dandy vs Siswa Pembakar Sekolah
Terkait kasus seorang siswa membakar gedung sekolah di Kabupaten Temanggung karena merasa kesal mengalami perundungan di sekolahnya, Dian mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan dinas dan aparat penegak hukum setempat pada Rabu sore.
Menurut dia, kasus tersebut menyita perhatian banyak pihak karena terjadi sebagai dampak perundungan.
"Kita tahu semua bahwa perundungan ini kekerasan, mindset kita harus diubah terhadap sikap permisif perundungan itu. Kita harus melihat perundungan ini kekerasan, jadi harus dihentikan dengan berbagai pendekatan," katanya.
KPAI sangat menyesalkan penanganan yang berlebihan ketika penyidik atau Polres Temanggung menyampaikan rilis ke wartawan dengan menghadirkan anak pelaku.
Dalam hal ini, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran gedung SMPN 2 Pringsurat, Polres Temanggung menghadirkan pelaku yang masih anak-anak sekaligus korban perundungan.
"Bagaimana pun juga anak yang berkonflik dengan hukum itu berhak diberlakukan secara manusiawi. Itu mandat yang mendasar terkait dengan hak asasi manusia, di konstitusi kita pun dijelaskan hal itu," tegas Dian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo