Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 12 Juli 2023 | 18:03 WIB
Ilustrasi penganiayaan.Nasib pilu dialami bocah tujuh tahun di Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang usai dibakar oleh teman sepermainannya. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraJawaTengah.id - Nasib pilu dialami bocah tujuh tahun (SPS) di Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang usai dibakar oleh teman sepermainannya.

Setiap hari SPS merengek kesakitan akibat luka bakar di bagian punggung, pantat dan bagian kakinya. Kejadian yang menimpa SPS itu terjadi hari Sabtu siang (24/6/2023).

"Untuk kronologi seperti yang dikatakan kakak korban. Kejadiannya saat korban hendak jajan ke warung terus ketemu teman sepermainannya," ucap Kuasa Hukum korban, Arif Maulana.

Soal motif pelaku mencegat korban dan tiba-tiba menyalahkan korek api. Lalu rambut dan celana rok korban dibakar. Lelaki yang akrab disapa Arif belum bisa berspekulasi.

Baca Juga: Pengacara Shane Lukas dan Saksi Ahli Debat soal Pasal Dakwaan Jaksa, Hakim: Ndak Ada Gunanya!

"Korban lari dan teriak panas-panas ke rumah, Karena tidak ada air. Korban di bawa ke masjid dan diguyur dengan air bak," imbuhnya.

Diakui Arif tempat kejadian saat korban dibakar cukup sepi. Sehingga tidak ada orang yang mengetahui secara pasti penyulut pelaku tega membakar teman sepermainannya.

"Korban sudah dari kemarin dirawat di RSU Ambarawa. Pihak kelurga sebenarnya pengen korban rawat jalan, tapi pihak rumah sakit menyuruh untuk dirawat inap karena kondisi korban cukup parah," terang Arif.

Akibat luka bakar itu, psikis korban cukup terguncang. Bahkan korban sering teriak nggak jelas ketika jendela rumah dibuka.

Untuk kejelasan kasus yang menimpa korban, Arif sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada Polres Semarang.

Baca Juga: Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Ahli Pidana Sebut Restitusi Korban Penganiayaan Wajib Dibayar

"Keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya ke polisi. Siapa pun pelakunya, mohon untuk diusut tuntas," bebernya.

Sementara itu, berdasarkan Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani, mengatakan kasus bocah tujuh tahun dibakar temannya sendiri sudah dalam penanganan Unit I Satreskrim Polres Semarang.

"Masih dalam penyelidikan," tutur Pri Handayanti saat dihubungi lewat saluran telpon.

Sampai saat ini, Pri Handayani menuturkan sudah ada beberapa saksi baik anak-anak hingga dewasa yang sudah dimintai keterangan.

"Untuk pelakunya belum tau siapa, karena kita belum memeriksa korban. Karena korban masih sakit," cetusnya.

"Bahkan dari pihak psikolog juga belum berani memeriksa," tandasnya.

Kontributor: Ikhsan

Load More