Kendati sudah ada UU perlindungan anak, nggak semua korban maupun keluarga di akar rumput berani speak up. Sebab mereka masih berpandangan kasus kekerasan seksual tersebut merupakan aib yang harus ditutupi.
Pada momentum Hari Anak Nasional 2023, Lenny berharap semua pihak mau bergandeng tangan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Sebab seluruh elemen masyarakat dalam UU TPKS punya kewajiban dalam mencegah dan penanganan kasus kekerasan seksual.
"Dulu waktu aku masih kecil kan nggak mendapatkan pelajaran tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang. Sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan seksual, informasi-informasi mengenai bagian tubuh sesorang yang tidak boleh disentuh harus digalahkan melalui kurikulum pendidikan," tandasnya penuh harap.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight