SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang sepertinya tengah bernasib sial. Usai memberikan sanksi kepada dua pemain, Komisi Disiplin PSSI kembali memberikan hukuman kepada laskar mahesa jenar.
Klub kebanggan warga Semarang itu mendapat hukuman setelah hasil invetigiasi terdapat suporter PSIS pada laga melawan PSS Sleman pada Jumat 21 Juli 2023 lalu.
"Jenis pelanggaran, Adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Setelah didengar keterangan dari panitia pelaksana pertandingan PSS Sleman, pengawa pertandingan dan dipekuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin. Sanksi denda Rp25 juta," tulis keterangan yang diumumkan di media sosial Instagram PSSI dikutip pada Sabtu (29/7/2023).
Diketahui, dua pemain asing PSIS yakni Carlos Fortes dan Boubakary Diarra baru saja mendapat sanksi dari Komdis PSSI imbas dari pertandingan terakhir menghadapi PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Jumat (21/7) silam.
Fortes yang mendapat kartu merah dianggap melanggar pasal 49 ayat 1 huruf (d) dan ayat 2 kode disiplin PSSI 2023 dan dijatuhi hukuman tambahan larangan bermain dalam dua pertandingan terdekat dan denda Rp 10.000.000,-.
Sementara Diarra dianggap melakukan tindakan pelanggaran serious foul play dan luput dari perhatian perangkat pertandingan yang melanggar Pasal 48A huruf (a) dan (f) Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dan dijatuhi hukuman larangan bermain dalam satu pertandingan serta denda Rp 10.000.000,-.
Berita Terkait
-
Profil Esal Sahrul, Pemain Muda Persita yang Tampil Gacor di BRI Liga 1 dan Dilirik Talent Scouting Eropa
-
4 Pemain Absen karena Berdinas, Pelatih Persikabo 1973 Bersyukur Dapat Satu Poin di Pekan Kelima BRI Liga 1
-
Bali United vs Dewa United, Ancaman Set Piece Serdadu Tridatu Hantui Jan Olde Riekerink
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati