Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:33 WIB
Sosok Oei Tiong Ham, raja gula asia. [TikTok/@elsa.novias]

Pada tahun 1961, seluruh aset Oei Tiong Ham di Semarang disita pemerintah. Yang sekarang diakusisi oleh perusahaan BUMN PT. Rajawali Nusindo di Kawasan Industri Candi Blok 9 No 3, di Kecamatan Ngaliyan.

Sedangkan jejak peninggalan perusahaan Oei Tiong Ham Concern sampai sekarang masih dapat dijumpai di kawasan Kota Lama Semarang.

Berdasarkan situs di kemendikbud, ada tiga bangunan yang masih berdiri kokoh peninggalan Oei Tiong Ham diantaranya
eks kantor OTHC yang terletak di Jalan Kepodang No 25, di sudut pertemuan antara Jalan Kepodang dan Jalan Suari, dan di Jalan Kepodang Nomor 11-13.

Kontributor: Ikhsan

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 5,7 Triliun, Crazy Rich Brebes Windu Aji Sutanto Ditahan Kejagung

Load More