SuaraJawaTengah.id - BS atau Budi Santoso, si tangan kanan dukun Slamet Tohari alias Mbah Slamet dikabarkan hanya mendapat ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kasus pembunuhan berantai yang didalangi dukun slamet terus bergulir. Sidang terdakwa BS yang berperan sebagai tim marketing aksi penipuan dengan modus penggandaan uang sudah mulai berjalan.
Melalui juru bicara Pengadilan Negeri Kelas IB Banjarnegara, Arief Wibowo menjelaskan, terdakwa BS diancam dengan pasal penipuan dan penggelapan.
"Terdakwa atas nama BS sudah kami sidang dengan dakwaan berbentuk alternatif, pertama dakwaan pasal 378 junto 55 adalah penipuan secara bersama-sama atau pasal 372 junto 55 KUHP ayat 1 tentang penggelapan secara bersama-sama. Ini dilakukan bersama mbah slamet,"jelas dia, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Sering Dituduh Ibu Indah Permatasari Main Dukun, Arie Kriting Gelar Show Ilmu Hitam
Berdasarkan pasal yang dikenakan, Arief menyebut jika BS hanya terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia menilai, hukuman yang menjerat BS sangat ringan mengingat banyaknya korban.
"Karena pasal 378 dan 372 ini ancamanya hanya 4 tahun. Kita juga melihat bisa dibilang ringan. Kami hanya menunggu sidang yang diajukan. Karena kejaksanaan pihak yang menuntut, jika dakwaannya adalah pasal 378 dan 372 yaitu hukuman maksimal 4 tahun, artinya hakim hanya bisa memutus maksimal ya 4 tahun itu,"ujarnya.
Rencananya, sidang BS akan dilanjutkan pada Rabu, (23/8/2023) mendatang. "Rabu akan kita lihat, akan dibacakan sidang tuntutan dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara,"tegasnya.
Selama ini, BS diketahui berperan sebagai marketing Slamet Tohari. BS memanfaatkan platform digital untuk menjaring para korban dengan modus penggandaan uang.
"BS sebagai marketingnya Tohari dengan menggunakan facebook nya dia. Untuk menarik korban untuk bergabung situasi penggandaan uang,"kata Arief.
Baca Juga: Panik! Gempa Guncang Banjarnegara dan Banyumas, Warga Berlarian hingga Rumah Alami Kerusakan
Pada persidangan BS sebelumnya, Mbah slamet juga dihadirkan sebagai saksi. Dalam sidang tersebut terungkap jika penggandaan uang hanya modus belaka.
"Memang terungkap penggandaan uang ini hanyalah modus, mbah slamet tidak bisa melakukan magic atau secara keilmuan bisa menggandakan uang,"tegasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Sumpah Advokatnya Dicabut, Firdaus Oiwobo Pernah Jadi Pengacara Persatuan Dukun hingga Novi
-
Viral Wanita Susah Lupakan Mantan Hingga Berobat ke Dukun: Lupa Tuhan Bisa!
-
Mudik Gratis Banjarnegara, Hanya Orang Dengan Syarat Ini yang Bisa Mendaftar
-
Hiasan Kepala Dukun Usia 9.000 Tahun Ungkap Kisah Tragis, Infeksi Gigi Akhiri Ritual Mistis
-
Penyambutan Jokowi Saat Kunjungan ke Bank Sampah di Banjarnegara Tuai Pro Kontra
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!