Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:53 WIB
Press conference kasus pembunuhan korban KDRT di Polrestabes Semarang. Kamis (31/8) [Suara.com/Ikhsan]

"Saat itu tersangka terpengaruh minum beralkohol dan sempat berselisih dengan warga sambil membawa celurit lalu diamankan oleh RT dan dibawa ke Polsek Tembalang," ucap Donny.

Puncaknya saat korban sudah terlelap tidur pukul 02.30 WIB. Tersangka masih memaksa korban untuk segera dengan jujur memberitahunya siapa selingkuhannya.

"Karena korban nggak mau jawab karena ngantuk. Tersangka emosi dan langsung menampar pipi kanan-kini sebanyak dua kali. Lalu tersangka mengambil sebatang kayu berukuran 40 cm dan memukul istrinya sampai kayu tersebut patah," ucap Donny.

"Kemudian tersangka mengambil pisau ukir untuk menusuk bagian dada kiri korban. Selain itu pelaku menendang bagian dada atau ulu hati sampai korban pingsan," tambahnya.

Baca Juga: Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Eks Danjen Kopassus Minta Dihukum Setimpal: Jangan Sakiti Rakyat

3. Melarikan Diri

Sebelum melarikan diri, tersangka sempat mengambil air dari kamar mandi untuk membersihkan luka disekujur tubuh istrinya.  Tersangka juga sempat mengganti pakaian korban dan menyelimuti korban dengan selimut.

"Tersangka menyuruh saksi ayah dan adik kandung untuk memanggil ambulance," papar Donny.

4. Berhasil Diamankan

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap tersangka. Dia berhasil diamankan di sekitar Swalayan Gaya Sambiroto di Kecamatan Tembalang.

Baca Juga: Setelah Tikam Pasutri di Tebet, Edy Buang Pisau dengan Dibungkus Bendera Merah Putih

5. Diasuh Ibu Korban

Load More