SuaraJawaTengah.id - Teka-teki pengganti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya terjawab. Inspektur Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Nana Sudjana bakal ditunjuk sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Tengah.
Diketahui, Nana Sudjana merupakan purnawirawan Polri yang pernah bertugas di wilayah Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto membenarkan rekam jejak Nana Sudjana saat bertugas di provinsi ini.
Purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut, kata dia, pernah bertugas sebagai Kapolres Surakarta pada tahun 2010.
Setelah itu, menurut dia, Nana berpindah tugas sebagai Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah.
Satake Bayu menegaskan Polri tetap netral dalam.Pemilu 2024 meski Jawa Tengah akan dipimpin penjabat gubernur yang merupakan purnawirawan Polri.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menunjuk nama-nama yang akan menjabat sebagai penjabat gubernur di 10 provinsi yang berakhir masa jabatannya pada bulan September 2023.
Salah satu nama yang ditunjuk adalah Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Jawa Tengah.
Adapun sembilan nama lainnya, yakni Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin. [ANTARA]
Baca Juga: Viral Video Ganjar Pranowo Menginap di Rumah Warga, Netizen: Request Pak, di Desa Wadas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kronologi Terbongkarnya Aksi Kiai Cabul di Jepara: Berawal dari Pesan WA Bernada Mesum
-
Modus 'Nikah Siri' Akal-akalan Kiai Ponpes Jepara Terbongkar: Paksa Santri Layani Nafsu di Gudang
-
Sarif Abdillah Soroti Potensi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
-
Dari Peluit Parkir Menuju Ka'bah: Kisah Sucipto, Kumpulkan Recehan Selama 12 Tahun Demi Pergi Haji
-
Tragedi Berdarah di Pekalongan: Ibu Lansia Tewas di Tangan Anak Kandung, Cobek Batu Jadi Saksi Bisu