SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dirumorkan calon kuat sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.
Meski demikian, Partai Golkar dan PAN justru memiliki nama tersendiri untuk disandingkan dengan mantan Danjen Kopassus tersebut.
Partai Golkar yang mendorong Ketua Umum Airlangga Hartarto atau kader partai berlambang pohon beringin lainnya.
Namun, Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya tetap akan konsisten mendukung Erick Thohir sebagai pasangan Prabowo Subianto.
"Meskipun berkontestasi dalam pilpres, kami akan tetap mengedepankan etika dan komitmen politik yang telah disepakati," kata Saleh dilansir dari ANTARA, Minggu (3/9/2023).
Sejalan dengan dinamika politik yang ada, Saleh yakin peluang Erick Thohir menjadi cawapres Prabowo makin menguat.
Paling tidak setelah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), salah seorang kandidat telah keluar. Dengan begitu, KIM akan makin memperhitungkan Erick Thohir dan menetapkannya dalam skala prioritas.
"Dari survei elektabilitas, Erick Thohir 'kan sangat baik. Jika dibandingkan dengan kandidat lain, Erick Thohir masih berada di barisan teratas. Oleh karena itu, wajar sekali kalau dijadikan sebagai skala prioritas," ujarnya.
Hal itu, kata dia, tentu saja masih harapan dan proposal PAN. Dalam pembicaraan di tingkat internal KIM, usulan ini akan disampaikan. Semua pihak boleh melakukan asesmen.
Baca Juga: Erick Thohir Antusias FIFA Luncurkan Logo dan Maskot Piala Dunia U-17: Waktunya Semakin Dekat
"O, ya, dalam konteks pilpres, pasangan Prabowo-Erick Thohir dinilai paling tepat. Ada unsur tua muda, militer sipil, memahami bisnis dan keuangan, representasi nasionalis religius, dan memahami geopolitik dan sistem pertahanan keamanan," tuturnya.
Menurut dia, kuncinya memang dalam kedaulatan dan pertahanan. Bangsa Indonesia harus berdaulat dalam segala aspek: ekonomi, sosial, politik, budaya, dan keamanan.
"Di dalam kedaulatan ini, martabat bangsa akan makin diperhitungkan. Nah, posisi seperti ini ada pada pasangan Prabowo-Erick Thohir," jelasnya.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap