SuaraJawaTengah.id - Ditreskrimsus Polda Jateng meringkus pelaku penipuan secara daring serta dugaan penyalahgunaan kredit di salah satu BUMN di bidang pembiayaan.
Tak tanggung-tanggung, kerugian mencapai Rp1 miliar.
Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban pada Mei 2023.
Ia menjelaskan salah satu korban yang memesan kosmetik secara daring melapor ke polisi karena barang pesanannya tidak kunjung datang meski telah dibayar lunas
"Kemudian ditindaklanjuti penyidik, terungkap korbannya cukup banyak," kata Kombes Pol Dwi Subagio dilansir dari ANTARA, Kamis (7/9/2023).
Penyidik kemudian mengamankan pelaku berjenis kelamin perempuan dengan inisial TDR (24) asal Kabupaten Cilacap.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku dalam aksinya memantau media sosial Facebook yang berjualan berbagai produk secara daring.
"Saat ada calon pembeli yang berkomentar di unggahan Facebook tersebut langsung dijawab oleh pelaku yang seolah-olah sebagai penjualnya," ujar dia.
Ia mengatakan total kerugian dari 30 korban penipuan daring tersebut mencapai Rp250 juta.
Baca Juga: Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Lebih Aman
Dalam perkembangannya, lanjut dia, pelaku diketahui terlibat dalam pengajuan kredit bermasalah di PT Permodalan Nasional Madani.
Modus pelaku, menurut dia, yakni mengajukan pinjaman dengan menggunakan kartu identitas orang lain.
"Uang pinjaman tidak diserahkan kepada pemilik identitas yang mengajukan pinjaman, namun dinikmati sendiri oleh pelaku," katanya.
Saat ini, kata dia, penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain dan unsur pidana dalam perkara ini.
Ia mengatakan untuk sementara pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya