SuaraJawaTengah.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi yang berlokasi di Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, memiliki sebuah ruangan yang dibangun di bawah tanah.
Berdasarkan informasi yang berhasil ditemukan. Ruang bawah tanah tersebut ternyata diduga dijadikan tempat pencabulan yang dilakukan Pemimpin Ponpes Muh Anwar terhadap enam santriwatinya.
Saat ditelusuri, akses jalan menuju ponpes itu cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga diapit rumah warga serta tidak ada plang nama yang menggambarkan bangunan berlantai dua itu pesantren.
Warga sekitar Pujiastuti juga tau keberadaan ruang bawah tanah. Bahkan dirinya salah seorang saksi ketika Muh Anwar membangunan ruangan tersebut.
"Dibangun oleh santri laki-lakinya, kerjanya gali gerongan (lubang) malam sampai jam 2 dinihari," ucap Pujianstuti saat ditemui dikediamannya, Kamis (7/9).
Perempuan berusia 43 tahun sempat meresahkan pembangunan ruang bawah tanah tersebut. Setiap malam rumah dia merasa bergetar dan menggangu waktu istirahatnya.
Selain itu, pembangun ruang bawah tanah ini sempat menimbulkan konflik. Karena Muh Anwar menggali tanah milik warga.
"Itu tanah yang digali milik kakak saya. Katanya sudah dibeli, tapi sampai sekarang tidak jelas. Nggak ada surat perjanjiannya," imbuh Pujiastuti.
Kabar yang ia dengar, ruang bawah tanah tersebut bagus. Sebab proses pengerjaannya sampai selesai memakan waktu hampir setahun.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Ponpes Kota Semarang, Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban
"Pernah dilaporkan ke kelurahan dan RT yang lama. Tapi nggak pernah direspon," ungkap Pujiastuti.
Tidak Berizin
Menurut Kepala Kemenag Kota Semarang, Ahmad Farid menyebut Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukan pondok pesantren dan tidak memiliki izin operasional.
Dia mengatakan syarat utama pendirian Pondok Pesatren berdasarkan UU mempunyai beberapa kriteria seperi minimal terdapat santri yang bermukim sebanyak 15 orang, memiliki bangunan asrama yang terpisah antara santri dan pengasuh, serta memiliki kurikulum pesantren yang jelas.
"Secara tegas kami sampaikan, Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukanlah sebuah pondok pesantren, karena selain tidak memiliki ijin operasional, juga tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan," kata Ahmad Farid dalam keterangan tertulisnya.
Ahmad Farid berani mengatakan seperti itu karena pihaknya telah melakukan pemeriksaan baik di aplikasi SINTREN maupun mendatangi lokasinya secara langsung.
"Besok Jumat kami juga bersama pihak-pihak terkait akan mengagendakan kunjungan ke lokasi, untuk turut melakukan klarifikasi dan memberi dukungan moral kepada para korban," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara