SuaraJawaTengah.id - Pelaku pencabulan di Pondok Pesantren Kota Semarang akhirnya dibekuk Polisi. Ia adalah BAA (46), pengasuh salah satu ponpes tersebut.
Pengasuh salah satu pondok pesantren di Ibu Kota Jawa Tengah kini jadi tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, saat kabur ke Bekasi, Jawa Barat.
"Tersangka dijemput oleh tim ke Bekasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan dikutip dari ANTARA pada Jumat (8/9/2023).
Menurut dia, tersangka dijemput oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Bekasi setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Ia menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur tersebut bermula dari adanya laporan ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023.
Orang tua salah satu korban berinisial MJ asal Kabupaten Demak melaporkan tersangka atas dugaan pencabulan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terharap korban pada 2021 yang saat itu masih berusia 15 tahun.
Pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di kampung Lempongsari, Kota Semarang itu mengaku tiga kali mencabuli korban di sebuah hotel.
Ia menuturkan korban MJ merupakan anak salah seorang jamaah yang sering mengikuti pengajian yang digelar pelaku itu.
Menurut dia, korban sempat dititipkan orang tuanya di pesantren pelaku sebelum disekolahkan ke Malang.
Adapun modus pelaku untuk membujuk korbannya, kata dia, dengan memberikan doktrin yang membuat korban takut.
Sementara dari pengakuan tersangka, ada dua korban pencabulan lainnya yang usianya sudah dewasa.
"Pengakuan pelaku ada tiga korban, tapi yang melapor hanya satu," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sementara untuk korban pencabulan yang saat ini masih bersekolah telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC