SuaraJawaTengah.id - Praktik tambang ilegal kian marak di Provinsi Jawa Tengah. Hal itu tentu merugikan banyak pihak, tak terkecuali para pengusaha tambang yang sudah berizin.
Tidak itu saja, tambang ilegal yang tidak memiliki standar keselamatan juga bisa mengancam nyawa para pekerja. Terbaru, adalah tambang emas di Banyumas yang merenggut 8 nyawa pekerja.
Namun demikian, maraknya tambang ilegal di Jawa Tengah disebut-sebut karena ada proyek strategis nasional (PSN) yang turut andil dalam masifnya praktik pencurian sumber daya alam tersebut.
Hal itu terungkap dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jateng di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).
Dalam acara itu, AMSI Jateng menghadirkan sejumlah pakar sebagai narasumber. Mereka yakni Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto; Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo; Kabid Minerba Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto; Pengamat Ekonomi Mineral UGM Jogja, Fahmi Radhi; dan Ketua AMSI Jateng, Nurkholis.
Ketua ATBI Jateng, Supriyanto, mengaku permasalahan tambang ilegal tak bisa dilepaskan dari supplay dan demand atau ketersediaan dan permintaan material pertambangan untuk proyek pembangunan, tak terkecuali PSN.
Menurutnya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku material itu, tak jarang pihak pelaksana proyek turut menggunakan jasa pelaku tambang ilegal.
"Adanya PSN membuat kebutuhan (bahan tambang) semakin meningkat. Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Maka, memang benar kalau berawal dari (tambang) legal bisa ke ilegal. Ini semua untuk memenuhi kebutuhan. Seumpama kebutuhan sekitar 110 juta kubik, hanya 30 juta kubik saja yang bisa terpenuhi dari tambang legal," ungkap Supriyanto.
Tak hanya itu, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kabupaten/kota yang letak mineral pertambangannya tak sesuai dengan penetapan lokasi dari pusat juga kerap menimbulkan praktik pertambangan ilegal. Alhasil, banyak proses perizinan kerap terkendala hingga membuat pelaku tambang mengambil jalan pintas.
Baca Juga: Tergerus Proyek Nasional, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Komnas HAM
"Ini semakin membuat para pengusaha tambang legal dirugikan. Kita juga dilema, mau nambang, tapi izin di daerahnya enggak bisa selesai karena Perda tata ruangnya berbeda antara daerah dengan pusat. Padahal, permintaan banyak. Apalagi, banyak penambang ilegal yang merusak harga (mematok harga dengan murah). Mereka juga enggak memperhatikan lingkungan. Tentu ini berdampak ke kami. Bahkan, kami [tambang legal] dapat penolakan dari masyarakat karena dianggap merusak lingkungan. Padahal, kami berizin dan wajib reklamasi," terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Energi dari UGM Jogja, Fahmy Radhi, yang menilai pemerintah harus bersikap tegas dalam upaya memberantas ilegal minning. Jangan sampai ada oknum-oknum pemerintah yang turut bermain dalam praktik tambang ilegal, terutama sebagai backing atau aktor pendukung.
"Hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 (Presiden)," ujar Fahmy.
Sementara itu, Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengaku telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Namun pada kasus penambangan sekala rakyat, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.
"Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur," aku Iptu Didik.
Kabid Minerba ESDM Jateng, Agus Sugiarto, memgamini segala persoalan kompleks di atas. Pihaknya menyarankan bagi pelaku tambang, agar melakukan sinkronisasi dalam suatu perencanaan pembangunan secara komprehensif untuk menekan kebutuhan dan ketersediaan material.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal