
Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Energi dari UGM Jogja, Fahmy Radhi, yang menilai pemerintah harus bersikap tegas dalam upaya memberantas ilegal minning. Jangan sampai ada oknum-oknum pemerintah yang turut bermain dalam praktik tambang ilegal, terutama sebagai backing atau aktor pendukung.
"Hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 (Presiden)," ujar Fahmy.
Sementara itu, Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengaku telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Namun pada kasus penambangan sekala rakyat, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.
"Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur," aku Iptu Didik.
Baca Juga: Tergerus Proyek Nasional, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Komnas HAM
Kabid Minerba ESDM Jateng, Agus Sugiarto, memgamini segala persoalan kompleks di atas. Pihaknya menyarankan bagi pelaku tambang, agar melakukan sinkronisasi dalam suatu perencanaan pembangunan secara komprehensif untuk menekan kebutuhan dan ketersediaan material.
"Apa yang disampaikan ATBI itu aktual di lapangan. Bahwa kebutuhan untuk kegiatan konstruksi di Jateng tidak diperhitungkan dan dipertimbangkan sumbernya dari mana. Sehingga tidak ada sinkronisasi dari kabupaten sampai pemerintah pusat," ujar Agus.
Dari segi penindakan selaku instansi yang membidangi, Agus mengaku berbagai upaya telah dilakukan oleh ESDM Jateng. Langkah baru kali ini, yakni menggandeng Kejaksaan untuk menindak lanjuti adanya pelanggaran penambang legal yang menambah material secara ilegal untuk menghindari pajak pemerintah.
"Ini kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material diluar izin. Penggelapan pajak itu nanti masuknya Tipikor. saya juga akan memperingatkan pemegang izin untuk tidak sembarangan memberi izinnya yang sebetulnya tidak ambil dari lokasinya (ilegal)," tegasnya.
Lebih jauh, Dinas ESDM Jateng menyampaikan jika secara kasat mata pelaku tambang legal dan ilegal memang sulit dibedakan. Namun paling pasti, bagi pelaku tambang berizin, dipastikan ada palang pemberitahuan kegiatan penambangan di lokasi penambangan.
Baca Juga: Viral Video Polisi Pekalongan Kejar Pelaku Tabrak Lari, Aksinya Mirip di Film
"Bila tidak ada palang, 99 persen itu ilegal. Meskipun tak menutup kemungkinan adanya pemasangan palang palsu. Selain itu, ini (tambang ilegal) juga permasalahan kita bersama, termasuk masyarakat. Karena mereka (ilegal) tak bisa disebut penambang, tapi pencuri sumber daya. Maka dari itu ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
KEK Industropolis Batang Bangun Ekonomi Nasional Melalui Industrialisasi dan Hilirisasi
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara