SuaraJawaTengah.id - Pemberantasan tambang ilegal sangat sulit dilakukan. Butuh komitmen pemerintah untuk menutup praktik pencurian sumber daya alam tersebut.
Maraknya tambang ilegal, di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bak fenomena gunung es, yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Padahal, praktik tersebut tak jauh beda dengan kejahatan pencurian.
Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.
Hal itu dibahas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Gadis Remaja Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Granit PT Bukit Panglong
Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Fahmy Radhi, tambang ilegal seringkali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.
"Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 (Presiden)," ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Bantuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, menilai maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supplay and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).
Proyek pembangunan yang membutuhkan supplay bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Padahal, ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.
"Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supplay atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal," beber pria yang karib disapa Anto itu.
Baca Juga: Belajar Autodidak, Pria di Depok Curi Listrik Demi Bikin Tambang Kripto
Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.
“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.
Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.
“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur,” ungkap Didik.
Senada disampaikan Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng, Agus Yudiarto, yang membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Ia pun mengaku saat ini telah melakukan pergereakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.
"Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang di usut, tengah berjalan," tutup Agus.
Sementara itu, Ketua AMSI Jateng, Nurkholis, mengatakan persoalan tambang ilegal atau ilegal minning sangat kompleks. Ia pun berharap dengan FGD tersebut, para pewarta menjadi bisa memilah poin-poin dari praktik tambang ilegal yang luput dari perhatian khalayak.
"Apalagi kita (jurnalis), kadang tak sadar diperalat oleh suatu pihak dengan pemberitaan yang tak seimbang. Ilegal dan legal saling sikut di pasaran, kemudian permasalahan perizinan. Maka harapanya seusai acara ini, pertambangan di Jateng lebih sejahtera, namun legal. Jadi enggak ada pihak yang dirugikan," harap Nurkholis saat membuka acara FGD tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
-
MIND ID Jalin Kemitraan Strategis, Bentuk Aliansi Mineral Dunia
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Ungkap Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Direkam di Rumah Jokowi
-
MIND ID Pacu Investasi, Hilirisasi Mineral Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate
-
Pertamina Patra Niaga JBT Berikan Apresiasi pada Operator SPBU Sultan Agung Semarang