SuaraJawaTengah.id - Pemberantasan tambang ilegal sangat sulit dilakukan. Butuh komitmen pemerintah untuk menutup praktik pencurian sumber daya alam tersebut.
Maraknya tambang ilegal, di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bak fenomena gunung es, yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Padahal, praktik tersebut tak jauh beda dengan kejahatan pencurian.
Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.
Hal itu dibahas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).
Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Fahmy Radhi, tambang ilegal seringkali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.
"Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 (Presiden)," ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Bantuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, menilai maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supplay and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).
Proyek pembangunan yang membutuhkan supplay bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Padahal, ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.
"Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supplay atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal," beber pria yang karib disapa Anto itu.
Baca Juga: Gadis Remaja Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Granit PT Bukit Panglong
Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.
“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.
Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.
“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur,” ungkap Didik.
Senada disampaikan Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng, Agus Yudiarto, yang membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Ia pun mengaku saat ini telah melakukan pergereakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.
"Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang di usut, tengah berjalan," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif