SuaraJawaTengah.id - Pemberantasan tambang ilegal sangat sulit dilakukan. Butuh komitmen pemerintah untuk menutup praktik pencurian sumber daya alam tersebut.
Maraknya tambang ilegal, di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bak fenomena gunung es, yang tampak di permukaan tapi sulit diatasi. Padahal, praktik tersebut tak jauh beda dengan kejahatan pencurian.
Butuh peran seluruh stakeholder untuk mengatasi praktik tambang ilegal, terutama komitmen tegas dari pemerintah.
Hal itu dibahas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Illegal Minning: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Tengah (Jateng) di Hotel Patra, Kota Semarang, Rabu (20/9/2023).
Menurut Pengamat Ekonomi Energi dari Univesitas Gadjah Mada (UGM) Jogja, Fahmy Radhi, tambang ilegal seringkali beranjak dari tambang legal. Praktik-praktik itu muncul menyusul tidak adanya regulasi yang tegas dari pemerintah terkait perizinan tambang.
"Makanya sulit diberantas dan hampir semua daerah bermain, termasuk oknum-oknum dan perusahaan kecil maupun besar. Memberantas ini harus ada komitmen dari RI 1 (Presiden)," ujar Fahmy saat menjadi narasumber dalam acara FGD tersebut.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Bantuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, menilai maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supplay and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).
Proyek pembangunan yang membutuhkan supplay bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Padahal, ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.
"Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supplay atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal," beber pria yang karib disapa Anto itu.
Baca Juga: Gadis Remaja Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Granit PT Bukit Panglong
Sementara terkait permasalahan tambang rakyat, ATBI Jateng menilai Pemprov Jateng perlu memberikan pendampingan. Salah satunya dengan memberikan akses permodalan dan kredit.
“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi, karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM. Ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” imbuhnya.
Panit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023. Menurutnya, persepsi masyarakat bahwa menambang adalah sarana mencari penghasilan menjadi salah satu hal yang membuat tambang ilegal masih eksis hingga saat ini.
“Bahkan, sewaktu kami melakukan penindakan, masyarakat mengatakan tanah ini milik Tuhan dan negara tidak ikut campur,” ungkap Didik.
Senada disampaikan Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng, Agus Yudiarto, yang membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Ia pun mengaku saat ini telah melakukan pergereakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.
"Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang di usut, tengah berjalan," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan