Pratama Arhan (instagram/@pratamaarhan8)
Meski kalah dari Jeong Dong-hoo, Kim Ju-yeop tetap mendapat kesempatan bermain sebanyak enam kali di Liga Korea Selatan dan juga tampil sekali di Piala FA Korea Selatan.
Jika Suwon FC degradasi ke kasta kedua dan Jeong Dong-hoo angkat kaki, ada kemungkinan Kim Ju-yeop akan jadi pilihan utama di sektor bek kiri.
3. Lee Tae-sub
Selain Kim Ju-yeop, Pratama Arhan juga harus bisa bersaing dengan Lee Tae-sub yang juga merupakan bek kiri muda Suwon FC.
Di musim ini, pemain berusia 23 tahun itu belum mendapat kesempatan karena kalah bersaing dengan Jeong Dong-hoo dan Kim Ju-yeop.
Karena Lee Tae-sub, bisa saja Arhan akan menjadi pilihan keempat jia tak bisa bersaing dengan tiga nama yang ada di Suwon FC tersebut.
Kontributor: Felix Indra Jaya
Berita Terkait
-
Hasil Lengkap Putaran Ketiga Carabao Cup: Elkan Baggott Melenggang, Manchester City Tersingkir
-
Para Pemain Timnas Indonesia Tumbang Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Profil Ryan Flamingo, Pemain Keturunan Buruan Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia
-
Link Nonton Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Asian Games, 28 September 2023
-
Prediksi Timnas Indonesia U-24 vs Uzbekistan di 16 Besar Asian Games 2022: H2H, Skor hingga Link Live Streaming
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah