Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 17:11 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat berada di podcast PDP. [YouTube]

SuaraJawaTengah.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disenggol Kaesang Pangarep terkait dengan maraknya judi online dan para selebritas yang mempromosikannya. Hal itu disampaikan Kaesang saat Budi Arie Setiadi hadir di pocast PDP.

"Kan judi kan dari Menkominfo sebenarnya sudah diblokir terus, Pak, tapi muncul terus juga," ujar Kaesang pada Budi Arie Setiadi.

"Masih banyak influencer-influencer promo," sahut Egi.

Budi Arie Setiadi mengaku tak pernah mendukung hal tersebut. Sebab, menurutnya, judi online sangat berbahaya bagi masyarakat.

Baca Juga: Projo Bakal Deklarasikan Dukungan Capres di GBK Hari Ini, Sosoknya Ikut Hadir!

"Janganlah kita mempromosikan judi online. Itu kan perbuatan melanggar hukum," ujar Budi Arie Setiadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa judi online dapat merusak masyarakat lantaran ketagihan. Sementara, judi online tidak akan membuahkan keuntungan apapun bagi para pemainnya.

"Bayangin sehari 30.000, sebulan 900.000, setahun 10,8 juta. Uang itu kalau dibelikan makanan untuk anaknya kan lebih berguna. Nggak ada yang menang itu bohong, itu ditipu bandar kalau menang," tambahnya.

Tak sampai di situ, Kaesang Pangarep juga mempertanyakan terkait kebijakan Menkominfo yang ramai diperbincangkan publik lantaran memberlakukan pajak bagi perusahaan judi online.

"Ketika saya melangkah dua bulan ini, berdiskusi pada banyak pihak, saya nggak usah sebutin. Ada yang ngusulin ke saya, 'pak udahlah daripada susah berantas judi online kita pajakin aja' itu pandangan mereka, walaupun itu bukan posisi kita," tutur Budi Arie Setiadi.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Belasan Suami di Lampung Utara Digugat Cerai Istri

Menurutnya, kebijakan terkait judi online yang ilegal hanya di Indonesia. Meski begitu Menkominfo secara konsisten akan selalu menegakkannya dengan hukum yang berlaku. Sebab, judi online dinilai sangat merusak masyarakat.

"Ini tetap ilegal secara hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kita terus tindak secara hukum. Ini merusak rakyat," imbuhnya.

Kontributor: Dinna Lailiyah

Load More