SuaraJawaTengah.id - Kasus judi online semakin meresahkan. Terbaru, dua karyawan di Magelang resmi ditetapkan sebagai tersangka usai memakai uang kantor Rp 1,1 miliar untuk judi online.
Pelaku pertama berinisial SPR (43) merupakan warga Berbah, Sleman. Sedangkan pelaku kedua berinisial DNS (32) warga Godean, Sleman. Keduanya sama-sama merupakan karyawan di salah satu CV di Magelang, Jawa Tengah.
Aksi penggelapan uang ini baru diketahui oleh perusahaan setelah adanya penagihan di toko buku. Toko buku tersebut mengaku sudah memberikan uang pelunasan yang ternyata sudah diterima oleh kedua pelaku.
Keduanya diketahui menggunakan uang kantor sebesar Rp 1,1 miliar sejak Januari 2023 lalu. Uang tersebut lalu dibagi dua oleh keduanya masing-masing Rp 576 juta dan Rp 580 juta.
Uang kantor yang diambil oleh pelaku ini kemudian habis ludes digunakan oleh keduanya untuk judi online. Berdasarkan hasil pemeriksaan, masing-masing menghabiskan taruhan Rp 13 juta hingga Rp 16 juta untuk judi online.
Setelah sudah diamankan oleh Polres Magelang Kota, kedua pelaku yang adalah karyawan di CV tersebut mengaku menggunakan uang kantor Rp 1,1 miliar ini untuk judi online.
Terjerat Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP, kedua pelaku penggelapan uang ini terancam penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 900 ribu.
Berita Terkait
-
Satpol-PP Sleman Temukan Konten Porno hingga Judi Online Saat Razia Siswa, Evie: Mereka akan Dipantau Secara Berkala
-
Fakta-Fakta Bentrok Massa di Muntilan Magelang, Diduga Simpatisan PDIP vs PPP
-
Kerugian Sementara Akibat Kerusuhan di Muntilan Magelang
-
Apa Penyebab Kerusuhan di Muntilan Magelang? Ini Kronologinya
-
Geram! Jokowi Mau Berangus Judi Online di Media Sosial
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
BRI Purwodadi Salurkan 1000 Paket Sembako di Grobogan, Sasar Warga Kurang Mampu Desa Pengkol
-
Rafinha Merapat ke PSIS: Strategi Jitu Laskar Mahesa Jenar Perkuat Lini Depan
-
5 Ciri Mobil Bekas yang Sebaiknya Tidak Dibeli Meski Harganya Menggiurkan
-
Tahun Pertama Pimpin Jateng, Rapor Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Budayawan
-
Fortuner 2024 vs Pajero 2024? Ini 7 Perbandingan Kedua Mobil Tersebut