Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:32 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

SuaraJawaTengah.id - Pengambilan keputusan MK terkait dengan gugatan kebijakan usia Capres dan Cawapres menimbulkan berbagai kontroversi. Tak sedikit yang kontra dengan keputusan MK tersebut. Bahkan, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais turut membuka suara.

Menurutnya, keputusan MK, di bawah pimpinan Anwar Usman, tersebut merupakan malapetaka politik yang merusak moral dan nilai-nilai demokrasi yang ada.

“Malapetaka politik Indonesia akhirnya datang juga. MK telah menjadi Mahkamah Khianat bangsa. Etika dan nilai-nilai demokrasi sedikit moral yang masih tersisa dan masih sedikit membawa harapan sudah, maaf, dikencingi oleh MK, Pimpinan Anwar Usman,” ungkap Amien Rais.

Menurutnya, Anwar Usman justru takut kepada Jokowi.  Sehingga, segala hal yang dikehendaki Jokowi dihalalkan oleh Anwar Usman selaku Ketua MK.

Baca Juga: Soal Isu Gibran Masuk Golkar, Airlangga: Orang Muda Cocok Pakai Kuning

“Di tangan adik ipar Jokowi ini, apa saja yang dikehendaki oleh Jokowi, ditunaikan dengan gila-gilaan dan ugal-ugalan,” tutur Amien Rais.

Lebih jauh, Amien Rais berpendapat bahwa Jokowi terlalu banyak cawe-cawe untuk mencoba menyelamatkan diri dan keluarganya, khususnya bisnis anak-anaknya.

“Jokowi dengan cawe-cawenya tanpa henti memang sedang mencoba menyelamatkan diri dan keluarganya besok pasca Oktober 2024,” ungkap Amien Rais.

“Bisnis anak-anaknya lewat korupsi dan gratifikasi hampir pasti segera menyergap,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Amien Rais menyebut bahwa Jokowi menghendaki Gibran 

Baca Juga: Jadi Cawapres Ganjar, Hasto PDIP Pastikan Mahfud Tetap Jalankan Tugas dari Jokowi Sebagai Menko Polhukam

Kontributor: Dinna Lailiyah

Load More