SuaraJawaTengah.id - Pencuri asal Klaten berinisial BM (43) menyerahkan diri ke polisi usai dihantui rasa gelisah dan tak tenang. Pria itu mengaku telah mencuri uang tunai Rp 18 juta milik seorang nenek yang masih tetangganya pada Selasa (03/10/2023).
Pencuri tersebut merupakan warga Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sementara korban adalah KTY (70) warga Desa Mandong, Kecamatan Trucuk. Kedua desa tempat tinggal pelaku dan korban saling berdekatan.
BM menyerahkan diri ke Polsek Trucuk setelah sempat kabur sebelumnya. Polsek Trucuk mengonfirmasi bahwa mereka menerima penyerahan diri pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Rabu (11/10/2023).
Pelaku memilih untuk menyerahkan diri usai delapan hari menikmati uang hasil curian. Kapolres Klaten AKBP Warsono melalui Kasi Humas Iptu Abdillah menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lanjutan setelah menerima pengakuan dari pelaku.
Baca Juga: Kawanan Pencuri Bikin Resah Warga Jalan Menteng II, Gudang Barang Bekas Dibobol
Benar saja, aksi BM sempat terekam oleh kamera CCTV. Menurut pengakuan BM, ia sebenarnya tak mempunyai niat untuk mencuri. Pelaku saat itu hanya berkeliling kampung. Ia melihat korban keluar rumah dan mendapati bahwa tempat tinggal tersebut kosong.
Niat mencuri lantas muncul usai melihat keadaan rumah korban tak ada yang menjaga. BM langsung masuk rumah saat nenek itu pergi. KTY (70) ternyata tak pergi lama sehingga BM memilih cara lain. Ia menyekap KTY saat nenek itu menuju belakang rumah untuk mengambil jemuran. Korban disekap, diikat, serta matanya ditutup oleh pelaku. Karena korban tak berdaya, pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 18 juta dan pergi ke Boyolali.
"Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di Mandong terungkap. Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Trucuk. Tersangka sempat pergi ke Boyolali. Dia merasa gelisah dan tak tenang karena teringat anak-anaknya sehingga menyerahkan diri," kata Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah.
Unit Reskrim Polsek Trucuk dan Resmob Polres Klaten sebelumnya sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu setelah korban melapor. Pihak kepolisian tak perlu meringkus pelaku karena BM telah menyerahkan diri.
Saat gelar perkara di Polres Klaten, BM mengaku bahwa ia keluar rumah setelah bertengkar dengan istri. Ia spontan mencuri karena melihat rumah korban kosong. BM telah menggunakan hasil uang curian untuk makan, membayar utang dan memenuhi kebutuhan dalam masa pelarian.
Baca Juga: 2 Wanita Pencuri Rumah Kosong di Prambon Sidoarjo Ditangkap, Ternyata Bukan yang Pertama
Hasil uang curian kini tersisa Rp 8 jutaan. Tak hanya menyerahkan diri ke polisi, pencuri itu juga meminta maaf kepada nenek yang pernah disekapnya. KTY diketahui telah memaafkan BM. Mengingat BM melakukan kasus curas, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang Kombinasi dari Berbagai Faktor, Begini Penjelasan Korlantas
-
Viral Foto Ivan Sugianto Duduki Kursi Polrestabes Surabaya, Sudah Akuisisi Kepolisian?
-
Nenek 79 Tahun Digiring Polisi Bersenjata Setelah Menolak Membayar Sandwich Tuna di Pesawat
-
Tegang! Detik-detik Polisi Tangkap Komplotan Maling di Cengkareng, Iptu Wiratama Terkapar Didor Penjahat
-
Cara Dapat Mod Bussid Mata Elang, Game Populer Baru yang Berikan Pengalaman Jadi Polisi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
Terkini
-
Dukungan Jokowi dan Prabowo Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas Luthfi-Yasin? Ini Hasil Survei SMRC
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!