SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang Kota menangkap dua pekerja toko buku karena terbukti menggelapkan uang kantor senilai Rp 1,1 miliar. Manajer serta karyawan toko bekerja sama menggelapkan uang kantor sejak Januari 2023.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko buku menerima tagihan dari CV selaku pemasok. Kedua pelaku penggelapan ini ternyata tidak membayar tagihan tersebut. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkap bahwa kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Toko Buku TOP. Dua pelaku adalah SPR (43 Tahun) dan DNS (38 Tahun).
Mereka telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada pertengahan Oktober 2023. SPR adalah manajer toko sementara DNS adalah bawahannya. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa pemesanan buku dari Toko Buku tersebut ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, yang termasuk dalam kategori kasus penggelapan dalam jabatan.
Dari penggelapan tersebut, SPR mengantongi Rp 576 juta dan DNS memperoleh Rp 580 juta. Kapolres menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penanganan keuangan dan transaksi bisnis, terutama dalam perusahaan.
"Dari pengungkapan kasus ini, diperoleh sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat terhadap perbuatan kedua tersangka, termasuk satu buah rekening BCA, satu buah rekening BNI, satu buah kartu ATM BCA, satu buah kartu ATM BNI, serta satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit sepeda motor Honda Vario," ungkap AKBP Yolanda melalui dikutip dari laman resmi Humas Polri, Selasa (24/10/2023).
Permasalahan bermula pada tanggal 29 September 2023, ketika Toko Buku TOP menerima tagihan pembayaran pemesanan buku dari salah satu CV. Namun, uang yang seharusnya masuk ke toko tersebut tidak tercatat, setelah mendapat informasi bahwa uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk keperluan pribadi.
Kapolres Magelang Kota menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini serta menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap transaksi bisnis. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi tindak kriminal dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran