SuaraJawaTengah.id - Polres Magelang Kota menangkap dua pekerja toko buku karena terbukti menggelapkan uang kantor senilai Rp 1,1 miliar. Manajer serta karyawan toko bekerja sama menggelapkan uang kantor sejak Januari 2023.
Kasus ini terungkap setelah pemilik toko buku menerima tagihan dari CV selaku pemasok. Kedua pelaku penggelapan ini ternyata tidak membayar tagihan tersebut. Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengungkap bahwa kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Toko Buku TOP. Dua pelaku adalah SPR (43 Tahun) dan DNS (38 Tahun).
Mereka telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada pertengahan Oktober 2023. SPR adalah manajer toko sementara DNS adalah bawahannya. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa pemesanan buku dari Toko Buku tersebut ternyata digunakan untuk keperluan pribadi, yang termasuk dalam kategori kasus penggelapan dalam jabatan.
Dari penggelapan tersebut, SPR mengantongi Rp 576 juta dan DNS memperoleh Rp 580 juta. Kapolres menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam penanganan keuangan dan transaksi bisnis, terutama dalam perusahaan.
"Dari pengungkapan kasus ini, diperoleh sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat terhadap perbuatan kedua tersangka, termasuk satu buah rekening BCA, satu buah rekening BNI, satu buah kartu ATM BCA, satu buah kartu ATM BNI, serta satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit sepeda motor Honda Vario," ungkap AKBP Yolanda melalui dikutip dari laman resmi Humas Polri, Selasa (24/10/2023).
Permasalahan bermula pada tanggal 29 September 2023, ketika Toko Buku TOP menerima tagihan pembayaran pemesanan buku dari salah satu CV. Namun, uang yang seharusnya masuk ke toko tersebut tidak tercatat, setelah mendapat informasi bahwa uang tersebut digunakan oleh para tersangka untuk keperluan pribadi.
Kapolres Magelang Kota menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini serta menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap transaksi bisnis. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap potensi tindak kriminal dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif