SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu melaunching aplikasi Laporan dan Pengendalian Gratifikasi Kota Semarang (Lopissemar) di Balai Kota Semarang, Selasa (31/10/2023).
Inovasi ini dibuat untuk mencegah, dan menindak para pelaku penerima grativikasi dan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang. Selain itu juga untuk menganalisa langkah-langkah pencegahan korupsi secara transparan dan integritas dalam pelayanan publik.
Aplikasi ini bisa digunakan oleh masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, manakala menemukan adanya indikasi atau dugaan korupsi dan grativikasi maupun pemerasan di wilayah Pemkot Semarang.
Dalam kesempatan itu, Mbak Ita sapaan akrabnya mengatakan, program ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan yang mudah dengan digitalisasi. Masyarakat sekarang tidak perlu lagi datang ke Inspektorat dengan membawa berkas-berkas secara utuh untuk melaporkan indikasi atau dugaan korupsi.
Baca Juga: Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu Alias Mbak Ita, Dikaitkan Mutasi Ade Bhakti
"Kalau ada digitalisasi kan asesmen langsung ya, jadi kita punya data, langsung kita masukkan tidak perlu harus ngumpulin hard copy. Nanti belum lagi di Inspektorat (ada potensi-red) berkasnya terselip. Jadi banyak hal dengan adanya ini bisa asesmen, bisa melakukan pemenuhan atau kewajiban terkait dengan bentuk pencegahan korupsi," ujarnya kepada awak media usai launching Lopissemar.
"Ini penanganan pencegahan korupsi, karena tadi pada saat rapat disampaikan hal untuk lebih memudahkan melakukan pencegahan korupsi," tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya juga memastikan bakal menindak tegas jajarannya manakala terbukti melakukan kegiatan korupsi dan kejahatan sejenis lainnya.
Ia juga akan melakukan pengawasan sampai ke struktur terbawah pemerintahan, dengan bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Memang pengawasan ini dari berbagai aspek. Tadi termasuk potensi korupsi tidak hanya di jajaran PNS (Pegawai Negeri Sipil) lingkup Pemerintah Kota Semarang, tapi sampai camat, dan lurah. Karena memang sekarang ini kan lurah juga sudah jadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran-red), sehingga ini juga berpotensi. Karena kan unsur korupsi ada tiga, satu memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, dan tiga terkait adminitrasi. Kadang-kadang adminitrasi ini lurah tidak paham sehingga harus kita lakukan pemahaman," terangnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Ade Bhakti: Eks Camat Dimutasi Wali Kota Semarang Diduga karena Nasi Goreng
Sementara itu, Plt Inspekstur Kota Semarang, Patwiranto Herbudi Prasetyo memastikan, akan menjaga kerahasiaan identitas bagi pelapor yang mengakses pelayanan tersebut. Dirinya mendorong masyarakat agar bisa ikut andil dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kota Semarang.
"Jadi tidak masalah laporan saja, laporan pun kita juga ada dua. Masyarakat bisa melaporkan apabila ada indikasi atau dugaan grativikasi, dan ASN pun jika melihat seorang menerima atau memberikan sesuatu (yang kemungkinan suap atau gratifikasi-red) juga bisa melaporkan. Bisa diakses untuk siapa pun masyarakat, ASN juga bisa. Kita pastikan menjaga identitas pelapor, pasti akan kita jaga jangan sampai diketahui oleh yang dilaporkan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka
-
Kompak Mangkir Lagi, Mbak Ita dan Suami Bakal Ditangkap KPK?
-
KPK Sebut Nama Suami Wali Kota Semarang Buat Jadi Alasan Absen Sidang Perdana Praperadilan Hasto
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!