SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan terakhir ini, Kota Semarang digegerkan dengan kasus dua anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.
Jenazah anak perempuan itu keduanya sama-sama terdapat luka di bagian dubur dan vagina diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Kasus pertama menimpa anak perempuan kelas satu SD inisial KSA (6) warga Kecamatan Gayamsari yang meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Setelah diperiksa, dokter menemukan luka di bagian dubur korban.
Tak lama kemudian Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa korban KSA sering dicabuli pamannya sendiri Ari Yulianto (22) berkali-kali. Bahkan pelaku tetap mencabuli korban, walaupun dia tau kalau keponakkan sedang sakit.
Terbaru, Rumah Sakit Panti Wilasa kembali menemukan kasus serupa. Kali ini menimpa DK warga Kemijen, Semarang Timur. DK meninggal dunia secara tidak wajar setelah pihak dokter menemukan luka di bagian organ viral.
"Korban dirujuk ke rumah sakit pada Rabu dinihari dalam kondisi sudah meninggal," kata Iptu Iwan dikutip dari ANTARA pada Rabu (1/11/2023).
Menurut dia, korban dilaporkan sakit sejak Jumat (27/10/2023) hingga akhirnya dibawa ke puskesmas. Korban lalu dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya terus menurun.
Mempertanyakan Kota Layak Anak
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko turut prihatin dengan sederet peristiwa diatas. Dia mempertanyakan penghargaan yang diraih Kota Semarang sebagai "Kota Layak Anak" pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Sosok Khoiri: Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Motif Masih Simpang Siur
"Kota Semarang menjadi salah satu penerima Penghargaan Kota Layak Anak di tahun 2023. Namun ternyata kekerasan seksual terhadap anak di tahun ini masih terjadi bahkan hingga korban meninggal dunia," kata perempuan yang akrab disapa Rara pada Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki, LBH Apik mencatat sepanjang tahun 2016-2023, Kota Semarang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang angka kekerasan seksual sangat tinggi.
Apalagi penangan kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terbilang lambat. Meski ada bukti yang menurut Rara sudah cukup kuat. Misalnya keterangan korban dan hasil visum.
"Hal ini menunjukan kurangnya perspektif terhadap korban dalam penangaan kasus kekerasan seksual terhadap anak," paparnya.
Rara menyebut Kota Semarang selama ini belum mempunyai sarana satu pintu yang komprehensif dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menyediakan layanan secara berkala hingga korban benar-benar dinyatakan pulih selain pendampingan proses hukum korban yang telah selesai.
Dengan ada dua kasus tersebut, dirinya menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera membentuk sarana satu pintu yang komprehensif dengan melibatkan komunitas maupun lembaga bantuan hukum yang terfokus pada persoalan anak dan perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau