Ronald Seger Prabowo
Rabu, 01 November 2023 | 19:26 WIB
Ilustrasi anak ditemukan meninggal dunia. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan terakhir ini, Kota Semarang digegerkan dengan kasus dua anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.

Jenazah anak perempuan itu keduanya sama-sama terdapat luka di bagian dubur dan vagina diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Kasus pertama menimpa anak perempuan kelas satu SD inisial KSA (6) warga Kecamatan Gayamsari yang meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Setelah diperiksa, dokter menemukan luka di bagian dubur korban.

Tak lama kemudian Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa korban KSA sering dicabuli pamannya sendiri Ari Yulianto (22) berkali-kali. Bahkan pelaku tetap mencabuli korban, walaupun dia tau kalau keponakkan sedang sakit.

Baca Juga: Sosok Khoiri: Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Motif Masih Simpang Siur

Terbaru, Rumah Sakit Panti Wilasa kembali menemukan kasus serupa. Kali ini menimpa DK warga Kemijen, Semarang Timur. DK meninggal dunia secara tidak wajar setelah pihak dokter menemukan luka di bagian organ viral.

"Korban dirujuk ke rumah sakit pada Rabu dinihari dalam kondisi sudah meninggal," kata Iptu Iwan dikutip dari ANTARA pada Rabu (1/11/2023). 

Menurut dia, korban dilaporkan sakit sejak Jumat (27/10/2023) hingga akhirnya dibawa ke puskesmas. Korban lalu dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya terus menurun.

Mempertanyakan Kota Layak Anak

Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko turut prihatin dengan sederet peristiwa diatas. Dia mempertanyakan penghargaan yang diraih Kota Semarang sebagai "Kota Layak Anak" pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: 7 Fakta Sadisnya Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan: Ngakunya Lapar, Ada Dugaan Pemerkosaan

"Kota Semarang menjadi salah satu penerima Penghargaan Kota Layak Anak di tahun 2023. Namun ternyata kekerasan seksual terhadap anak di tahun ini masih terjadi bahkan hingga korban meninggal dunia," kata perempuan yang akrab disapa Rara pada Suara.com, Rabu (1/11/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki, LBH Apik mencatat sepanjang tahun 2016-2023, Kota Semarang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang angka kekerasan seksual sangat tinggi.

Apalagi penangan kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terbilang lambat. Meski ada bukti yang menurut Rara sudah cukup kuat. Misalnya keterangan korban dan hasil visum.

"Hal ini menunjukan kurangnya perspektif terhadap korban dalam penangaan kasus kekerasan seksual terhadap anak," paparnya.

Rara menyebut Kota Semarang selama ini belum mempunyai sarana satu pintu yang komprehensif dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menyediakan layanan secara berkala hingga korban benar-benar dinyatakan pulih selain pendampingan proses hukum korban yang telah selesai.

Dengan ada dua kasus tersebut, dirinya menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera membentuk sarana satu pintu yang komprehensif dengan melibatkan komunitas maupun lembaga bantuan hukum yang terfokus pada persoalan anak dan perempuan.

Selain itu, Rara berharap sosialiasi terkait pencegahan maupun penangan kasus kekerasan seksual lebih digalahkan lagi di lingkungan Kota Semarang.

"Perlu berkomitmen Pemkot Semarang dengan aparat penegak hukum ketika menangani kasus perlu mengedepankan hak-hak korban kekerasan seksual tanpa adanya diskriminasi," pungkasnya.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More