SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan terakhir ini, Kota Semarang digegerkan dengan kasus dua anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.
Jenazah anak perempuan itu keduanya sama-sama terdapat luka di bagian dubur dan vagina diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Kasus pertama menimpa anak perempuan kelas satu SD inisial KSA (6) warga Kecamatan Gayamsari yang meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Setelah diperiksa, dokter menemukan luka di bagian dubur korban.
Tak lama kemudian Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa korban KSA sering dicabuli pamannya sendiri Ari Yulianto (22) berkali-kali. Bahkan pelaku tetap mencabuli korban, walaupun dia tau kalau keponakkan sedang sakit.
Terbaru, Rumah Sakit Panti Wilasa kembali menemukan kasus serupa. Kali ini menimpa DK warga Kemijen, Semarang Timur. DK meninggal dunia secara tidak wajar setelah pihak dokter menemukan luka di bagian organ viral.
"Korban dirujuk ke rumah sakit pada Rabu dinihari dalam kondisi sudah meninggal," kata Iptu Iwan dikutip dari ANTARA pada Rabu (1/11/2023).
Menurut dia, korban dilaporkan sakit sejak Jumat (27/10/2023) hingga akhirnya dibawa ke puskesmas. Korban lalu dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya terus menurun.
Mempertanyakan Kota Layak Anak
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko turut prihatin dengan sederet peristiwa diatas. Dia mempertanyakan penghargaan yang diraih Kota Semarang sebagai "Kota Layak Anak" pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Sosok Khoiri: Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Motif Masih Simpang Siur
"Kota Semarang menjadi salah satu penerima Penghargaan Kota Layak Anak di tahun 2023. Namun ternyata kekerasan seksual terhadap anak di tahun ini masih terjadi bahkan hingga korban meninggal dunia," kata perempuan yang akrab disapa Rara pada Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki, LBH Apik mencatat sepanjang tahun 2016-2023, Kota Semarang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang angka kekerasan seksual sangat tinggi.
Apalagi penangan kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terbilang lambat. Meski ada bukti yang menurut Rara sudah cukup kuat. Misalnya keterangan korban dan hasil visum.
"Hal ini menunjukan kurangnya perspektif terhadap korban dalam penangaan kasus kekerasan seksual terhadap anak," paparnya.
Rara menyebut Kota Semarang selama ini belum mempunyai sarana satu pintu yang komprehensif dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menyediakan layanan secara berkala hingga korban benar-benar dinyatakan pulih selain pendampingan proses hukum korban yang telah selesai.
Dengan ada dua kasus tersebut, dirinya menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera membentuk sarana satu pintu yang komprehensif dengan melibatkan komunitas maupun lembaga bantuan hukum yang terfokus pada persoalan anak dan perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026