SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan terakhir ini, Kota Semarang digegerkan dengan kasus dua anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.
Jenazah anak perempuan itu keduanya sama-sama terdapat luka di bagian dubur dan vagina diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Kasus pertama menimpa anak perempuan kelas satu SD inisial KSA (6) warga Kecamatan Gayamsari yang meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum. Setelah diperiksa, dokter menemukan luka di bagian dubur korban.
Tak lama kemudian Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa korban KSA sering dicabuli pamannya sendiri Ari Yulianto (22) berkali-kali. Bahkan pelaku tetap mencabuli korban, walaupun dia tau kalau keponakkan sedang sakit.
Terbaru, Rumah Sakit Panti Wilasa kembali menemukan kasus serupa. Kali ini menimpa DK warga Kemijen, Semarang Timur. DK meninggal dunia secara tidak wajar setelah pihak dokter menemukan luka di bagian organ viral.
"Korban dirujuk ke rumah sakit pada Rabu dinihari dalam kondisi sudah meninggal," kata Iptu Iwan dikutip dari ANTARA pada Rabu (1/11/2023).
Menurut dia, korban dilaporkan sakit sejak Jumat (27/10/2023) hingga akhirnya dibawa ke puskesmas. Korban lalu dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya terus menurun.
Mempertanyakan Kota Layak Anak
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko turut prihatin dengan sederet peristiwa diatas. Dia mempertanyakan penghargaan yang diraih Kota Semarang sebagai "Kota Layak Anak" pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Sosok Khoiri: Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Motif Masih Simpang Siur
"Kota Semarang menjadi salah satu penerima Penghargaan Kota Layak Anak di tahun 2023. Namun ternyata kekerasan seksual terhadap anak di tahun ini masih terjadi bahkan hingga korban meninggal dunia," kata perempuan yang akrab disapa Rara pada Suara.com, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan data yang dimiliki, LBH Apik mencatat sepanjang tahun 2016-2023, Kota Semarang menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang angka kekerasan seksual sangat tinggi.
Apalagi penangan kasus kekerasan seksual terhadap anak juga terbilang lambat. Meski ada bukti yang menurut Rara sudah cukup kuat. Misalnya keterangan korban dan hasil visum.
"Hal ini menunjukan kurangnya perspektif terhadap korban dalam penangaan kasus kekerasan seksual terhadap anak," paparnya.
Rara menyebut Kota Semarang selama ini belum mempunyai sarana satu pintu yang komprehensif dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menyediakan layanan secara berkala hingga korban benar-benar dinyatakan pulih selain pendampingan proses hukum korban yang telah selesai.
Dengan ada dua kasus tersebut, dirinya menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera membentuk sarana satu pintu yang komprehensif dengan melibatkan komunitas maupun lembaga bantuan hukum yang terfokus pada persoalan anak dan perempuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City