SuaraJawaTengah.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyebut bakal ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2024 mendatang.
Namu, kenaikan besaran PBB pada tahun depan tidak signifikan, seiring penyesuaian dengan peraturan daerah baru.
"PBB targetnya pasti naik ya, tapi kami juga melihat kondisi masyarakat. Tidak ada perubahan cukup frontal," kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Kamis (2/11/2023).
Menurut dia, Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang baru saja disahkan memang membawa perubahan dari aturan sebelumnya, baik dari sisi besaran tarif maupun penamaan nomenklatur dan jumlah mata pajak daerah.
"Semula ada 11 mata pajak daerah, sekarang jadi sembilan (mata pajak). Kemudian pajak hotel dan restoran, misalnya sudah tidak ada lagi. Namanya berganti pajak barang dan jasa tertentu," kata Iin, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan perda baru tersebut diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah dengan memaksimalkan potensi, tetapi tidak semuanya diterapkan tahun depan, sebab ada juga yang baru 2025.
"Yang jelas, memang tahun ini ada 'update' NJOP (nilai jual objek pajak), penyesuaian NJOP bergantung kondisi pasar. Ini rekomendasi KPK juga karena NJOP yang sekarang ada selisih dengan harga pasar," katanya.
Pembaruan NJOP disesuaikan dengan pasar itu, diakuinya, memang untuk mendongkrak PAD dari sektor pajak, terutama PBB, mengingat targetnya memang diharapkan selalu naik dari tahun ke tahun.
"Dari situ saja kan kelihatan ada penyesuaian yang berdampak kenaikan. Namun, kami pastikan kepada masyarakat bahwa pada tahun 2024 tidak ada kenaikan yang signifikan," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Semarang Ingatkan Peran Penting Gotong Royong
Bapenda, kata dia, tidak akan menerapkan perubahan, termasuk kenaikan PBB secara frontal, tetapi akan tetap mempertimbangkan dan melihat kondisi masyarakat terlebih dahulu.
"Kalau toh ada penyesuaian tarif, tarifnya berubah, penerapannya tidak secara frontal, langsung. Tapi, ada tahapan-tahapannya dulu, ada keringanan dulu, misalnya. Kami terapkan secara akurat, namun 'smooth'," katanya.
Untuk penerimaan PBB, Iin menyebutkan saat ini memang paling besar dibandingkan pajak daerah lainnya karena tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar PBB yang cukup tinggi.
"PBB targetnya setiap tahun cukup besar, Rp600 miliar lebih, sampai saat ini realisasinya sudah 90 persen lebih. Artinya, masyarakat sudah mulai sadar meskipun belum 100 persen," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Terdapat Luka di Organ Vital, Ini Penjelasan Polisi Soal Bocah Perempuan di Kota Semarang yang Tewas Tidak Wajar
-
Wali Kota Semarang Ingin Pelaku Kekerasan Seksual di Kemijen Dituntut Seberat-Beratnya
-
Yoyok Sukawi Pastikan Maju di Pilwakot 2024, Bantah Kunjungannya ke Pondok Pesantren Bagian dari Kampanye
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Solid, Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Permudah Akses Pembiayaan Hunian dan Kendaraan
-
Duh! 5 Tahun Ubah Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026