Budi Arista Romadhoni
Senin, 06 November 2023 | 18:35 WIB
Potret sebuah surat wasiat untuk warga Kampung Bustaman yang ditanam ditanah dan boleh dibuka tahun 2030. Sabtu (4/11/2023) [Suara.com/Ikhsan]

Untuk menjaga keberadaan kampung-kampung kuno. Ashar berharap Pemerintah Kota Semarang menjadikan Kampung Bustaman dan kampung kuno lainnya sebagai cagar budaya.

Dengan cara seperti itu dia yakin eksistensi Kampung Bustaman beserta kampung kuno lainnya di Kota Semarang akan aman dari penggusuran di masa depan.

Ashar memastikan saat ini rumah-rumah di Kampung Bustaman sudah bersertifikat. Hal itu sudah dia gencarkan sejak lama agar kampungnya terhindar dari konflik kepemilikkan tanah.

"Kota Semarang kan identik dengan kampung kuno. Sekarang jumlahnya semakin sedikit, jangan sampai hilang," tutupnya.

Kontributor : Ikhsan

Load More