Potret sebuah surat wasiat untuk warga Kampung Bustaman yang ditanam ditanah dan boleh dibuka tahun 2030. Sabtu (4/11/2023) [Suara.com/Ikhsan]
Untuk menjaga keberadaan kampung-kampung kuno. Ashar berharap Pemerintah Kota Semarang menjadikan Kampung Bustaman dan kampung kuno lainnya sebagai cagar budaya.
Dengan cara seperti itu dia yakin eksistensi Kampung Bustaman beserta kampung kuno lainnya di Kota Semarang akan aman dari penggusuran di masa depan.
Ashar memastikan saat ini rumah-rumah di Kampung Bustaman sudah bersertifikat. Hal itu sudah dia gencarkan sejak lama agar kampungnya terhindar dari konflik kepemilikkan tanah.
"Kota Semarang kan identik dengan kampung kuno. Sekarang jumlahnya semakin sedikit, jangan sampai hilang," tutupnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat