SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan TNI dan Polisi merupakan alat negara yang dilarang berpolitik dan harus netral dalam mengawal setiap tahapan pesta demokrasi termasuk Pemilu 2024.
Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Selain itu, sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022," kata Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu, Minggu (12/11/2023)
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Nana Sudjana Ingatkan Pj Kepala Daerah dan ASN Harus Komitmen Jaga Netralitas
Sedangkan netralitas TNI, tambahnya, di antaranya diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pada Pasal 39 secara tegas diatur larangan setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis, serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.
"Ada aturan-aturan ketat yang mengatur netralitas Polri dan TNI dalam kontestasi politik atau Pemilu. Ada sanksi tegas bagi yang melanggarnya," ungkapnya
"Namun secara tegas kami sampaikan, bahwa TNI dan Polri di Jawa Tengah selalu solid dan siap mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 secara netral dan profesional sesuai amanat undang-undang," sambung Kabidhumas
Dirinya memaklumi bahwa dalam setiap tahapan Pemilu ada gesekan-gesekan antar pihak yang berkontestasi sehingga berdampak pada beredarnya isu-isu negatif di tengah masyarakat
Bahkan, sejumlah pihak memanfaatkan momen tersebut untuk menyebarkan hoax sehingga membuat kondusivitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada TNI dan Polri menjadi terganggu.
Baca Juga: Duet Prabowo-Gibran Permudah Caleg Partai Gerindra Bertarung di Kandang Banteng
"Diharapkan masyarakat tidak percaya hal itu. Loyalitas TNI dan Polri kepada masyarakat dan negara bersifat tegak lurus sesuai amanat Undang-undang. Netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu, termasuk Pilkada, Pileg dan Pilpres adalah harga mati," kata Kabidhumas
Dituturkannya, sejumlah tokoh politik di Jateng menyuarakan dukungan dan apresiasi bagi TNI dan Polri yang melaksanakan kegiatan patroli pengamanan di obyek vital seperti Bawaslu dan partai-partai politik.
"Syukurlah, masyarakat secara mayoritas memahami bahwa yang dilakukan Polri dan TNI semata-mata untuk mendinginkan situasi serta menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu," paparnya
Sebelumnya, jajaran Polri dan TNI di Jawa Tengah menyuarakan ketegasannya untuk netral dalam mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut diucapkan para Dandim dan Kapolres di hadapan Kapolri dan Panglima TNI saat apel pasukan di Pekalongan, Sabtu (11/11/2023).
Pada momen tersebut, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang memimpin apel meminta seluruh Dandim dan Kapolres berdiri. Jenderal bintang dua itu menanyakan soal kesiapan dan netralitas mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Coba seluruh Kapolres berdiri dan komandan Kodim berdiri atas perintah Pak Panglima Kodam. Pertanyaan saya terkait kesiapan pemilu di wilayah kita apakah saudara-saudara siap dalam rangka mengamankan Pemilu 2024 secara netral," tanya Ahmad Luthfi.
"Siap," jawab para Dandim dan Kapolres secara tegas.
Setelah mendengar jawaban itu, Kapolda Jateng menyampaikan kepada Panglima dan Kapolri bahwa jajaran TNI-Polri di Jawa Tengah selalu bersinergi dan solid memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan lancar
"Mohon izin Pak Kapolri, Panglima mereka siap dalam rangka pengamanan dan netralitas Pemilu 2024," tutur Ahmad Luthfi yang disambut anggukan serta tepuk tangan Panglima TNI dan Kapolri.
Berita Terkait
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
Formappi Harap DPR Tak Ulang Kesalahan RUU TNI Saat Bahas RUU Polri
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 5-6 April, Polri Siapkan Skema Contraflow Hingga One Way
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?