SuaraJawaTengah.id - Jika menilik sejarah, Kota Semarang punya peradaban yang sangat panjang dalam membangun sebuah perkotaan. Konon, Kota Semarang sudah ada sejak abad ke-8.
Secara garis besar, sebelum jadi kota metropolitan seperti sekarang. Kota Semarang dulu hanya pemukiman biasa yang dibuka oleh Ki Ageng Pandan Arang I.
Dalam berbagai literatur disebutkan Ki Ageng Pandan Arang I datang ke wilayah Tirang Amper sekitar 1476 untuk menyebarkan agama Islam. Banyak ahli menyebut pemukiman yang dijejaki pertama kali oleh Ki Ageng Pandan Arang I berada di kawasan Mugas dan Bergota.
Seiring berjalannya waktu Kota Semarang berkembang jadi pusat perdagangan Internasional lewat jalur laut. Para pedagang dari China, Inggris, Prancis, Belanda dan lain-lainnya silih berganti keluar-masuk Kota Semarang.
Cikal bakal Kota Semarang juga tak terlepas dari keputusan Pemerintah Hindia Belanda. Kala itu tepatnya tahun 1906, Pemerintah Hindia Belanda membentuk pemerintahan gemeente (Kota Praja) yang dipimpin seorang wali kota.
Pusat pemerintahannya di Jalan Bojong (sekarang balai kota). Sementara itu Bupati Semarang masih tetap bertahta dan wilayah kekusaan sang bupati di luar daerah perkotaan.
Dari tahun ke tahun, Kota Semarang kemudian bertransformasi menjadi kota modern. Di pusat perkotaan banyak sekali gedung-gedung bertingkat saling berjejeran.
Terlepas dari itu, masifnya pembangunan Kota Semarang ternyata sampai mengorbankan kampung-kampung tua. Bahkan sampai sekarang para investor masih mengincar kampung-kampung tua yang berada di segita emas.
Berdasarkan literatur buku sejarah yang ditulis Hartono Samidjan, kampung-kampung tua di Kota Semarang mayoritas berada di sepanjang Kali Semarang yang membentang di Jalan Pemuda, sebagian Jalan Imam Bonjol, Jalan Raden Patah, dan Jalan Mataram (sekarang MT. Haryono).
Baca Juga: Komentari Kasus Kekerasan Seksual di Semarang, Mbak Ita: Hukum Seberat-beratnya
Perkampung Melayu juga termasuk salah satu ke dalam daftar kampung tua yang dilalui Kali Semarang.
Sayangnya, kampung-kampung tua di Kota Semarang di peradaban modern ini nggak sedikit yang sudah tergantikan apartemen, hotel, pusat perbelanjaan dan lain-lainnya.
Misalnya sebelumnya ada bangunan Hotel Novotel Semarang. Lahan yang berada persis di depan Mall Paragon itu dulunya merupakan Kampung Basahan.
Selain itu, tempat parkiran Mall Paragon juga dulunya merupakan bekas perkampungan satu RT di Kelurahan Sekayu.
Sehingga jika disimpulkan secara keselurahan. Kampung-kampung tua yang benar-benar telah hilang dan terhapus di peta Kota Semarang diantaranya Kampung Basahan, Kampung Petroos, Kampung Mijen, Kampung Morojayan.
Sedangkan Kampung Depok, Kampung Sekayu, dan Kampung Petempen. Walau pun masih eksis sampai sekarang, ketiga kampung tua itu telah kehilangan banyak lahan untuk pembangunan mall dan apartemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya
-
Kembangkan Potensi Alam, Potret Desa Karangjengkol Purbalingga Raih Indonesia Awards 2026
-
Sempat Dihalangi Dampingi Puluhan Massa Aksi di Polda DIY, 34 Orang Akhirnya Dipulangkan
-
5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha