SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap murid-muridnya.
Mbak Ita, sapaan akrabnya menyatakan, oleh guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) yang melakukan pelecehan seksual terhadap 20 siswa di Kota Semarang itu, harus diadili seberat-beratnya.
"Saya mengutuk keras, guru itu kan mengajari, bukan lalu dibujuk dan sebagainya," katanya, seusai meninjau pelaksanaan Seleksi CASN PPPK di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Rabu (22/11/2023).
Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Semarang. Selain pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, juga terdapat pelecehan anak disabilitas oleh tetangganya.
"Yang paling sadis adalah tukang roti, dia sudah tetangga, teman baik bapaknya, anaknya ini disabilitas, wah itu sudah," katanya dengan wajah kecewa.
Mbak Ita mengatakan, darurat kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Kota Semarang. Dia menyebut peristiwa serupa juga banyak ditemukan di daerah lain.
"Kebetulan sekarang yang muncul, tetapi sebenarnya ada di mana-mana. Justru dengan tereskspos berarti korban berani bersuara, justru kami dorong," katanya.
Menurutnya, pelaku pelecehan seksual seringkali terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban atau dari lingkungan sekitar. Inilah, kata dia, orang tua harus meningkatkan perhatian dan kewaspadaan terhadap anak-anaknya.
"Korban kadang-kadang ini masih kecil, dia tidak mengerti soal lingkungan. Anak kecil kalau tidak kenal dia tak akan mau," katanya.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Semarang Ingatkan Peran Penting Gotong Royong
Dia mengatakan, perangkat wilayah, begitu pula masyarakat harus sensitif terhadap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Termasuk, pihaknya menggencarkan edukasi dan penguatan terhadap perempuan, khususnya para ibu.
"Ini merusak masa depan anak. Saya sudah bilang ke Pak Kapolres supaya dihukum seberat-beratnya," katanya.
"Pekerjaan rumah berat kita semua untuk memerangi kekerasan seksual. Hukum tetap berjalan, tetapi pendampingan untuk anak dan orang tua kami berikan terapi," ujarnya, lagi.
Berita Terkait
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
UU TPKS: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Makin Kuat di Era Jokowi
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
BRImo FSTVL Ajak Nasabah Transaksi dan Menabung, Raih Hadiah Keren BMW 520i M Sport dan Ribuan Hadiah Langsung
-
Pegiat Sosmed Ini Sebut Jika Andika Perkasa-Hendi Ingin Menang, Jangan Ada yang Main Dua Kaki
-
4 Napi Terorisme Nusakambangan Ikrar Setia NKRI, Bertobat Jadi Duta Perdamaian
-
Cegah Politisasi Kades, Pj Gubernur Jateng Lakukan Ini Jelang Pilkada 2024
-
Gilbert Agius Bocorkan Strategi PSIS Semarang di Putaran Kedua Liga 1: Datangkan Pemain Terbaik!