SuaraJawaTengah.id - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka untuk kedua kalinya minta maaf ke publik usai aksinya di saat debat capres beberapa waktu lalu.
Diketahui Gibran Rakabuming Raka Selasa (12/12/2023) malam menjadi sorotan lantaran gesture tubuhnya yang berlebihan saat mendukung pernyataan Prabowo Subianto di debat capres.
Akibat aksinya itu, Gibran mendapat teguran dari KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut bahwa pihaknya bakal melayangkan teguran kepada Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo dan Gibran.
Teguran itu lantaran Gibran dianggap melanggar ketentuan saat debat capres perdana Selasa malam lalu.
Hasyim menyebut teguran bakal dilayangkan sebelum gelaran debat cawapres pada Jumat (22/12/2023) mendatang.
Merespon kabar adanya teguran itu, Gibran Rakabuming Raka saat di Balai Kota Solo mengaku minta maaf.
"Iya semua teguran dan evaluasi kami terima, saya mohon maaf sebelumnya," ucapnya sembari masuk ke ruang kerjanya.
Ucapan minta maaf bukan kali ini saja diucap Gibran saat berstatus sebagai cawapres.
Baca Juga: Tiga Capres Disebut Punya Komitmen Soal Penegakan Hukum, Ini Kata Prof Hibnu Nugroho
Sebelumnya ia juga sempat minta maaf ke publik lantaran keseleo lidah menyebut yang seharusnya asam folat menjadi asam sulfat.
"Kemarin apa sih saya bilangnya, salah yaa, ohh oke oke mohon maaf mohon dikoreksi yaa, seharusnya apa? asam folat kemaren saya nyebutnya asam sulfat ya," ucapnya beberapa waktu lalu.
Gegara kesalahan penyebutan itu, Gibran pun ramai dijadikan bahan lelucon hingga meme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong